06 Jumada al-Ula 1429 H

Hukum Aqiqah Anak

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullâh

Pertanyaan:

Apa makna aqiqah anak, hukumnya wajib ataukah sunnah?

Jawaban:

Aqiqah bagi anak yaitu sembelihan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan sebagai rasa syukur kepada-Nya atas nikmat lahirnya seorang anak yang diadakan pada hari ketujuh dari kelahirannya.

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah aqiqah ini, hukumnya sunnah ataukah wajib. Mayoritas ahlul ilmi berpendapat bahwa hukumnya sunnah mu’akkad. Hingga Imam Ahmad mengatakan, “Hendaknya dia berhutang dan mengaqiqahinya.” Maksudnya: bahwa orang yang tidak memiliki harta hendaknya berhutang dan mengaqiqahi anaknya, dan Allah-lah yang akan menggantinya, sebab dia berusaha menghidupkan sunnah. Yang dimaksud dengan ucapan beliau rahimahullâh, “hendaknya dia berhutang” adalah bagi orang yang bisa diharapkan untuk melunasi hutangnya pada waktu mendatang. Adapun orang yang tidak bisa diharapkan untuk melunasinya, maka tidak sepantasnya berhutang untuk mengaqiqahi anaknya. Pendapat dari Imam Ahmad rahimahullâh ini sebagai dalil bahwa aqiqah tersebut hukumnya sunnah mu’akkad, dan memang seperti itu.

Maka seyogyanya mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua kambing dan anak perempuan dengan satu kambing. Hal itu dilakukan pada hari ketujuh, dimakan, dihadiahkan dan disedekahkan dagingnya. Tidak mengapa dia menyedekahkan dan mengumpulkan karib kerabat serta tetangganya untuk makan daging aqiqah tersebut dengan disertai jamuan yang lain.

(Fatawa Ibnu ‘Utsaimin)

(Dinukil dari Risalah ilal ‘Arusain wa Fatawa Az-Zawaj wal Mu’asyaratin Nisaa’ (Bingkisan ‘tuk Kedua Mempelai) karya Abu ‘Abdirrahman Sayyid bin ‘Abdirrahman Ash-Shubaihi, taqdim: Fadhilatusy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu, hal. 595, penerjemah: Abu Hudzaifah, penerbit: Maktabah Al-Ghuroba’ Sukoharjo, cet. ke-1 Oktober 2007M, untuk http://akhwat.web.id)

This entry was posted on Monday, May 12th, 2008 at 3:02 am and is filed under Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah, Permata Hati. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

There are currently 5 responses to “Hukum Aqiqah Anak”

Why not let us know what you think by adding your own comment! Your opinion is as valid as anyone elses, so come on... let us know what you think.

  1. 1 On August 15th, 2008, niky said:

    Assalamualaikum

    saya mau tanya kalo aqiqah itu kita harus lihat sendiri kambing yang di sembelih atau tidak?
    apakah acaranya harus berbentuk pengajian seperti yang sering di masyarakat?
    waktu memotong rambut anak apakah hrs ada bacaan salawat ?

    Reply

  2. 2 On May 20th, 2009, Agung Dwi W said:

    janin saya meninggal pada usia 6 bln di dalam kandungan. apakah wajib melaksanakan aqiqah?trus alasannya gmana?

    Reply

  3. 3 On May 26th, 2009, taqim said:

    Assalamualaikum

    saya mau tanya kalo status anak jika belum di aqiqah itu bagaimana??

    dan alasannya

    Reply

  4. 4 On June 10th, 2009, toebagus said:

    asalamuallaikum, Saya mau tanya Kata orang kalau cari rumah jangan menghadap ke utara akan mengurangi rezekinya apakah saya harus percaya atau tidak, selama ini perasaan pendapatan berkurang, sayah harus gimana?
    wasallam.

    Reply

  5. 5 On February 20th, 2010, YUSUF said:

    Saya punya anak yang sudah besar, tapi belum pernah diaqiqah.
    Pertanyaan saya, manakah lebih baik saya lakukan bersedekah kepada orang yang lebih memerlukan bantuan atau aqiqah ???

    Reply

Leave a Reply

  • Komentar

    • heny: alhamdullilah.... saya dapat belajar dar...
    • Ney: Tlg di jwb yah, ketika nifas 20 hri, dn ...
    • admin: Insya Allah akhir Ramadhan kami umumkan....
    • yuli: bismillah afwan kapan pengumuman yang d...
    • dina: 'afwan, mungkin karena hanya sedikit wan...
    • dina: Assalamu'alaikum warahmatullah, 'afwan,...
    • Mawar (nama samaran): Pak ustad saya mau nanya,saya ini wanita...
    • Ukhty ghumaisha': Bismillaah.. Assalaamu'alaykum.. 'afwaa...
    • Ummu abdillah: Bismillah Assalamu'alaykum warohmatull...
    • ummu muthmainnah: subhanalloh...ana cemburu pada ukhti,cem...
    • abu shiddiq: Assalamu'alaikum ustadz ana mau izin ...
    • Ummu Ahmad: Bismillaah... Assalamu'alaykum Warohmat...
    • ummu izza: assalaamu'alaikum.... saya sangat terta...
    • rifqi: afwan mau tanya, cara mendengarkan dauro...
    • Ummu Syafiq: Jazakillahu khair.. ana udah mendownload...
  • Pencarian


  • --Mutiara Ilmu--

    Ulama kita terdahulu selalu mengatakan : "Berpegang dengan Assunnah adalah keselamatan." (Al-Lalikai 1/94 no.136)
    - Al-Imam Az-Zuhri rahimahullah
    • Arsip Bulan Ini

    • July 2010
      M T W T F S S
      « Jun    
       1234
      567891011
      12131415161718
      19202122232425
      262728293031  
    • Arsip Bulanan



    MLM Darussunnah

    Akhwat Muslimah Salafiyah
    Majalah AKHWAT -Jurnal Muslimah dan Keluarga Sakinah-
    SALAFY WEBSITE START PAGE