05 Ramadhan 1431 H

HUKUM WANITA MEMAKAI PARFUM

Telah disebutkan dalam hadits:

أيما امرأة استعطرت ثمّ خرجت، فمرت على قوم ليجدوا ريحها فهي زانية، وكل عين زانية

“Wanita mana saja yang berwangi-wangian lalu keluar, dan melewati satu kaum sehingga mereka mencium baunya, maka wanita itu penzina,dan setiap mata berbuat zina.”

(HR.Nasaai, kitab Az-zinah bab: maa yukrahu linnisaa min at-thiib, Abu Dawud kitab:At-Tarajjul, bab :ma jaa fil mar’ah tatathyyabu lilkhuruj, Tirmidzi kitab: Al-Adab an rasulillah Shallallahu alaihi wasallam bab: ma jaa fii karahiyati khuruujil mar’ah muta’aththirah, Al-Hakim (2/396), Ahmad (4/400), dari hadits Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu anhu. Dihasankan Al-Albani dalam jilbab al-mar’atil muslimah (137))
Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 0 Comments

01 Ramadhan 1431 H

HUKUM WANITA KELUAR RUMAH

Syaikh Al-Albani rahimahullah ditanya:

“apa hukum syariat tentang pekerjaan mubah yang dilakukan seorang wanita di luar rumahnya, dalam keadaan dia meninggalkan anak-anaknya diasuh oleh pendidik atau pembantu wanita muslimah?

Beliau menjawab: Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 1 Comment

24 Shaban 1431 H

Usia yang Pantas untuk Menikah

Oleh: Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz

Soal:
Berapa umur yang pantas bagi pria dan wanita? Karena sebagian gadis tidak mau menikah dengan pria yang terlalu tua dibanding mereka. Demikian pula sebagian pria, tidak suka menikah dengan wanita yang lebih tua. Kami mengharap jawabannya, semoga Allah membalas Anda dengan kebaikan.

Jawaban: Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Munakahat & Keluarga | 3 Comments

25 Rabbi al-Awwal 1431 H

Hukum Chatting (Ngobrol) Antar Lawan Jenis Via Internet

Oleh : Syaikh Nashir bin Hamd Al Fahd

Penanya: Aku adalah seorang pemuda. Aku punya hobi ngenet (main internet) dan chatting (ngobrol). Aku hampir tidak pernah chatting dengan wanita. Jika terpaksa aku chatting dengan wanita maka aku tidaklah berbicara kecuali dalam hal yang baik-baik.

Kurang dari setahun lalu ada seorang gadis yang mengajak aku chatting lalu meminta no HP-ku. Aku katakan bahwa aku tidak mau menggunakan hp dan aku tidak ingin membuat Allah murka kepadaku.

Dia lalu mengatakan, “Engkau adalah seorang pemuda yang sopan dan berakhlak mulia. Aku akan bahagia jika kita bisa berkomunikasi secara langsung”. Kukatakan kepadanya, “Maaf aku tidak mau menggunakan HP”. Kemudian dia berkata dengan nada kesal, “Terserah kamu kalo gitu”.

Selama beberapa bulan kami hanya berhubungan melalui chatting. Suatu ketika dia mengatakan, “Aku ingin no HP-mu”. “Bukankah dulu sudah pernah kukatakan kepadamu bahwa aku tidak mau menggunakan HP”, jawabku. Dia lalu berjanji tidak akan menghubungiku kecuali ada hal yang mendesak. Kalau demikian aku sepakat. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 9 Comments

11 Muharram 1431 H

Kekhususan Fathimah Rodhiyallaahu’anhaa Untuk Tidak Dimadu

Oleh Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah Al-Jabiri Hafidzahulloh

Diterjemahkan : Al-Ustadz Abu Karimah Askari Hafidzahulloh

Mengapa Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam melarang Ali  Radiyallohu ‘anhu untuk menikahi wanita lain setelah menikahi anaknya beliau Shallallohu ‘alaihi wasallam (Fatimah, Pent). Apakah ucapan Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam   “Sesungguhnya dia (Fatimah) adalah bagian dariku”, ini merupakan kekhususan bagi Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam?

Jawab:

Jawaban atas pertanyaan ini mengandung tiga sisi:

Sisi Pertama :

Bahwa Fatimah Radhiyallahu ‘anha adalah pemimpin wanita seluruh alam, berdasarkan nash Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam [1] dan berdasarkan ijma’ para ulama yang ucapannya diakui. Maka seorang wanita yang demikian kedudukannya sepantasnya untuk tidak dimadu, dan suaminya tidak menikahi yang lainnya tatkala dia masih hidup karena kedudukan ini yaitu sebagai seorang pemimpin wanita seluruh alam. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Munakahat & Keluarga | 5 Comments

10 Muharram 1431 H

Membenci Poligami Adalah Membenci Salah Satu Syi’ar Allah

Oleh Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah Al-Jabiri Hafidzahulloh

Diterjemahkan : Al-Ustadz Abu Karimah Askari Hafidzahulloh

Ada sebagian orang baik dari kalangan laki-laki maupun wanita yang membenci poligami, dalam keadaan sebagian mereka diketahui belum menikah.Apakah ini termasuk membenci sesuatuyang datang dari Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam ?

Jawab:

Pertama  : Bahwa pemikiran yang dimiliki oleh orang yang anda sebutkan dari kaum laki-laki maupun wanita tersebut memiliki beberapa sebab, diantaranya :

v Kurangnya pengetahuan dia tentang agama Allah. Barangsiapa yang mendalami agama Alla Subhaanahu wata’aala, maka tentu dia tidak akan membenci syi’ar ini. Dia mengetahui bahwa ini termasuk agama Allah Subhaanahu wata’aala. Adapaun apakah dia mengamalkan atau tidak mengamalkannya, ini perkara lain. Namun hendaknya dia tidak membencinya, bahkan seharusnya dia meyakini bahwa hal itu merupakan kebaikan untuk Islam dan kaum muslimin. Adapun jika dia tidak senang berpoligami, maka ini perkara lain. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 3 Comments

09 Muharram 1431 H

Hukum Menghadiri Acara Pernikahan Yang Di Dalamnya Terdapat Kemungkaran

Syaikh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya

Apakah boleh bagi seorang wanita menghadiri pesta pernikahan jika didalamnya terdapat sebagian perkara yang menyelisihi syari’at seperti menyetel musik dan berjoget tatkala mendengarnya, dan menyingkap aurat dalam berpakaian,apakah walinya berdosa, seperti suami dan ayahnya jika ia memberi izin kepadanya untuk menghadiri pesta ini? Apa pula hukumnya jika undangan itu datang dari kerabat yang dikhawatirkan jika tidak dipenuhi undangannya maka dia akan memutuskan tali silaturrahmi? Berilah kami fatwa semoga engkau diberi pahala , semoga Allah membalas kebaikanmu? Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Munakahat & Keluarga | 4 Comments

  • Komentar

    • admin: wa'alaykumussalaam, cari di http://al-il...
    • yulida rahmi: Bismillah. Assala-mualaikum wa rahmatull...
    • Novi: Assalamu'alaikum. Saya mencari pondok...
    • deilaverga: assalamu'alaikum,, saya seorang istri...
    • nani nursehan: Assalamu`alaikum Warohmatulloh,perkenalk...
    • Dhea: Assalamualaikum... Padahal saya suka pak...
    • Ibnu Fahd: Sekedar nashihat ya ukhti fillah, cobala...
    • romlan: 'afwan, untuk agen di kecamatan kroya ka...
    • romlan: ya Allah, berikanlah yang terbaik untuk ...
    • ilmi: terus belajar maka engkau akan mengerti....
    • supriyatno: assalamu'alaikum wr wb mohon informasi...
    • widya: Ass. Wr.wb, saya berusia 19 tahun,say...
    • Maftuh: Istri saya juga seperti itu sahabat Guna...
    • ahmad: berat sekali untuk jadi orang yang bisa ...
    • Abdul.Rahmat: Mudah2an aq nantinya nika sesuai dengan ...
  • Pencarian


  • --Mutiara Ilmu--

    Pelajarilah Ilmu, karena mempelajarinya karena Allah adalah khasyah, Menuntutnya adalah ibadah, mempelajarinya adalah Tasbih, mencarinya adalah Jihad, Mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahui adalah Shadaqah, menyerahkan kepada ahlinya adalah Taqarrub. Ilmu adalah teman dekat dalam kesendirian dan sahabat dalam kesunyian.
    - Muadz bin Jabal radhiyallahu'anhu
    • Arsip Bulan Ini

    • September 2010
      M T W T F S S
      « Aug    
       12345
      6789101112
      13141516171819
      20212223242526
      27282930  
    • Arsip Bulanan



    MLM Darussunnah

    Akhwat Muslimah Salafiyah
    Majalah AKHWAT -Jurnal Muslimah dan Keluarga Sakinah-
    SALAFY WEBSITE START PAGE