Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-‘Utsaimîn rahimahullâh
Apa batasan aurat seorang wanita di hadapan sesama wanita muslimah, wanita fajirah dan kâfirah?
Jawab:
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullâh memfatwakan: “Aurat wanita di hadapan sesama wanita tidaklah berbeda karena perbedaan agama. Sehingga aurat wanita dengan wanita muslimah sama dengan aurat wanita kafirah, dan aurat dengan wanita yang ‘afîfah (menjaga kehormatan diri) sama dengan aurat wanita fajirah. Kecuali bila di sana ada sebab lain yang mengharuskan untuk lebih menjaga diri. Akan tetapi wajib kita ketahui bahwa aurat itu bukan diukur dari pakaian, karena yang namanya pakaian itu harus menutupi tubuh. Walaupun aurat wanita dengan sesama wanita adalah antara pusar dan lutut, akan tetapi pakaian itu satu perkara sedangkan aurat perkara lain. Seandainya ada seorang wanita mengenakan pakain yang menutup tubuhnya dengan baik/rapi kemudian tampak dadanya atau kedua buah dadanya karena satu dan lain hal di hadapan wanita lain1, sementara dia telah mengenakan pakaian yang menutupi tubuhnya dengan baik, maka hal ini tidak apa-apa. Adapun bila ia mengenakan pakaian pendek yang hanya menutupi pusar sampai ke lututnya dengan alasan aurat wanita dengan sesama wanita adalah dari pusar ke lutut maka hal ini tidak boleh, dan aku tidak yakin ada orang yang berpandangan demikian.”
(Majmu’ah As’ilah Tuhimmul Usratil Muslimah, hal. 83-84)
Footnote:
1 Karena menyusui bayinya misalnya (pen).
(Sumber: Majalah Asy Syariah, Vol. II/No. 17/1426H/2005, kategori: Fatawa Al-Mar’ah Al-Muslimah, hal. 72. Dinukil untuk http://akhwat.web.id)
so, mean antara wanita islam dgn wanita islam perlu di jaga auratnya dari pusat ke lututnya..bagaimana pula aurat wanita islam dengan wanita bukan islam, benarkah seluruh tubuh kecuali kedua telapak tangan dan mukanya sahaja…
satu lagi, bagaimana harus dilakukan untuk mengubah insan agar mendekati ALLAH yg sudah menjauhi ALLAH, hatinya sudah tertutup, sebagai sahabat, doa kpd yg maha ESA n tegurah sudah dilakukan,tiada kesan kpda insan trsebut adakah cara yang lebih bernas harus di lakukan…
assalamu’alaikum.
bagai mana agar wanita mau menutup aurot secara sempurna?
apakah boleh luluran dengan sesama muslimah dengan auratnya tertutup dari pusar hingga lutut?