18 Ramadhan 1429 H

Yang Afdhal bagi Wanita, Melakukan Shalat Tarawih di Rumahnya

posted in Fatwa Ulama, Muslimah |

Oleh: Asy-Syaikh Shâlih bin Fauzân bin ‘Abdullâh Al-Fauzân hafizhahullâh

Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan ditanya:

Mana yang lebih utama bagi wanita, dia shalat tarawih di rumahnya, atau shalat bersama muslimin di masjid?

Maka beliau menjawab:

Yang paling utama bagi wanita, melakukan shalat di rumahnya, dan dia boleh melakukan shalat di masjid bersama jamâ’ah, baik shalat wajib, shalat tarawih, shalat kusuf (gerhana) dan shalat jenazah, dengan syarat dirinya tertutupi dengan hijab yang sempurna dan tidak menghiasi badannya dan pakaiannya dan tidak menggunakan parfum pada badannya dan pakaiannya.

Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

لاَ تَمْنَعُوْا إِمَاءَ اللهِ مَسَاجِدَ اللهِ وَبُيُوْتُهُنَّ خَيْرٌ لَهُنَّ وَليَخْرُجْنَ تَفَلاَتٍ

“Janganlah kamu melarang hamba-hamba (wanita) Allah pergi ke masjid-masjid Allah, dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka, dan hendaklah mereka keluar dengan memakai pakaian yang apek.”

Maksudnya: tidak memakai perhiasan dan tidak memakai parfum.

Hadits ini menunjukkan bahwa wanita boleh keluar ke masjid dengan syarat yang telah disebutkan, yaitu menghiasi dirinya dengan sifat malu dan berhijab, meninggalkan perhiasan dan parfum dan berdiri di belakang shaf laki-laki. Meskipun dia telah menetapi syarat-syarat ini, maka dia shalat di rumahnya lebih baik baginya, karena hal itu lebih menjaga dirinya sehingga tidak terfitnah pada dirinya, dan tidak menimbulkan fitnah untuk yang lainnya. Adapun jika dia tidak menetapi syarat-syarat ini, maka keluarnya ke masjid adalah perbuatan haram, dia berdosa dan meskipun bertujuan shalat.

(Dinukil dari فتاوى المرأة المسلمة كل ما يهم المرأة المسلمة في شؤون دينها ودنياها (Wanita Bertanya Ulama Menjawab, Kumpulan Fatwa tentang Wanita I), hal. 152, penyusun: Abu Malik Muhammad bin Hamid bin ‘Abdul Wahhab, penerjemah: Abu Najiyah Muhaimin, Penerbit: Penerbit An Najiyah Surakarta, cet. ke-1 Muharram 1427H/Februari 2006M, untuk http://akhwat.web.id)

This entry was posted on Friday, September 19th, 2008 at 8:39 pm and is filed under Fatwa Ulama, Muslimah. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

There is currently one response to “Yang Afdhal bagi Wanita, Melakukan Shalat Tarawih di Rumahnya”

Why not let us know what you think by adding your own comment! Your opinion is as valid as anyone elses, so come on... let us know what you think.

  1. 1 On December 16th, 2008, fakhirah said:

    assalamualaykum.
    mohon izinkan ana mengcopy arikel ini
    karena sangat bermanfaat isinya..
    sukron..
    wassalamualaykum

    Reply

Leave a Reply

  • Komentar

    • heny: alhamdullilah.... saya dapat belajar dar...
    • Ney: Tlg di jwb yah, ketika nifas 20 hri, dn ...
    • admin: Insya Allah akhir Ramadhan kami umumkan....
    • yuli: bismillah afwan kapan pengumuman yang d...
    • dina: 'afwan, mungkin karena hanya sedikit wan...
    • dina: Assalamu'alaikum warahmatullah, 'afwan,...
    • Mawar (nama samaran): Pak ustad saya mau nanya,saya ini wanita...
    • Ukhty ghumaisha': Bismillaah.. Assalaamu'alaykum.. 'afwaa...
    • Ummu abdillah: Bismillah Assalamu'alaykum warohmatull...
    • ummu muthmainnah: subhanalloh...ana cemburu pada ukhti,cem...
    • abu shiddiq: Assalamu'alaikum ustadz ana mau izin ...
    • Ummu Ahmad: Bismillaah... Assalamu'alaykum Warohmat...
    • ummu izza: assalaamu'alaikum.... saya sangat terta...
    • rifqi: afwan mau tanya, cara mendengarkan dauro...
    • Ummu Syafiq: Jazakillahu khair.. ana udah mendownload...
  • Pencarian


  • --Mutiara Ilmu--

    "Sederhana dalam As-Sunnah lebih baik daripada bersungguh-sungguh dalam di dalam bid'ah ." (Lammudurril Mantsur minal Qaulil Ma'tsur)
    - Ibnu Mas'ud Radhiyallahu anhu
    • Arsip Bulan Ini

    • July 2010
      M T W T F S S
      « Jun    
       1234
      567891011
      12131415161718
      19202122232425
      262728293031  
    • Arsip Bulanan



    MLM Darussunnah

    Akhwat Muslimah Salafiyah
    Majalah AKHWAT -Jurnal Muslimah dan Keluarga Sakinah-
    SALAFY WEBSITE START PAGE