00 Jumada al-Thanni 1430 H

Hukum Wudhu bagi Wanita yang Berkuteks

posted in Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah |

Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al Utsaimin rahimahullahu

Sahkah wudhu wanita yang di kukunya terdapat kuteks?

Jawab: Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al Utsaimin rahimahullahu menjawab, “Kuteks yang dipakai oleh wanita di kukunya memiliki lapisan/cat yang menempel, sehingga tidak boleh dipakai bila hendak shalat karena menghalangi sampainya air ke bagian jarinya dalam wudhu. Segala sesuatu yang mencegah sampainya air ke anggota wudhu tidak boleh dipakai oleh orang yang berwudhu atau orang yang mandi wajib. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “…Maka cucilah wajah-wajah kalian dan tangan-tangan kalian.” (Al Maidah:6)

Kuteks yang dipakai oleh seorang wanita pada kukunya akan menghalangi air mengenai kuku/jarinya sehingga tidak bisa dikatakan ia telah mencuci tangannya. Dengan begitu ia telah meninggalkan suatu kewajiban dari kewajiban-kewajiban wudhu atau mandi.

Adapun wanita yang sedang tidak shalat karena haid tidak mengapa memakai kuteks ini. Hanya saja memakai kuteks termasuk kekhususan wanita-wanita kafir. Karena alasan ini maka tidak boleh memakainya, agar tidak jatuh dalam perbuatan tasyabbuh (menyerupai) dengan orang-orang kafir.

Aku pernah mendengar sebagian orang berfatwa bahwa memakai kuteks bisa dikiaskan dengan memakai khuf (sementara ada pensyariatan mengusap di atas khuf dan ada ketentuan waktunya), dengan begitu seorang wanita boleh memakainya sehari semalan bila ia sedang tidak safar/bepergian dan tiga hari tiga malam bila ia musafir. Namun ini fatwa yang salah. Karena tidak setiap yang menutupi tubuh seseorang disamakan dengan memakai khuf. Kalau khuf dibolehkan oleh syariat untuk mengusapnya karena umumnya ada kebutuhan. Kedua telapak kaki ini butuh dihangatkan dan butuh ditutup karena keduanya bersentuhan dengan tanah, kerikil, rasa dingin, dan selainnya, maka syariat ini pun mengkhususkan pengusapan di atas keduanya.

Terkadang mereka juga mengkiaskan dengan sorban dan ini pun tidak benar. Karena sorban itu tempatnya di kepala, sementara kepala dari asalnya memang diringankan. Kepala hanya wajib diusap dalam amalan wudhu, beda halnya dengan tangan, kedua tangan harus dicuci. Karena itulah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak memperkenankan wanita mengusap kaos tangannya ketika wudhu, padahal kaos tangan tersebut menutupi tangannya. Ini menunjukkan tidak bolehnya seseorang mengkiaskan segala penghalang/penutup yang menghalangi sampainya air ke anggota wudhu dengan sorban dan khuf.

Yang wajib dilakukan oleh seorang muslim adalah mencurahkan segala kesungguhan dan upayanya untuk mengetahui al haq serta janganlah berfatwa melainkan dalam keadaan ia menyadari bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala kelak akan menanyakan kepadanya tentang fatwa tersebut (meminta pertanggungjawabannya), karena ia memberikan penggambaran tentang syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala lah yang memberi taufik, yang membimbing kepada ash-shirath al- mustaqim. (Majmu’ Fatawa wa Rasa’il Fadhilatusy Syaikh, 11/148-149)

Sumber: Asy Syariah No. 49/V/1430 H/2009, Katagori: Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah, Halaman 89 s.d. 90

This entry was posted on Monday, May 25th, 2009 at 6:01 am and is filed under Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. Responses are currently closed, but you can trackback from your own site.

Comments are closed.

  • Komentar

    • abu fathimah: bismillah apa betul abu usamah allijazy ...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim. Wa'alaikumussa...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim. Silahkan lihat...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim.Seorang ulama A...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim.Jumhur ulama be...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim. Silahkan baca ...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim. Hal itu diperb...
    • Abu Rafi: Assalaamu 'alaikum, Afwan mau tanya dul...
    • anis: na'am..afwan..yg penerimaan Santriwati B...
    • ummu ibrohim: bismillah. Assalamu'alaykum warohmatull...
    • Honeymoon Bali: Informasi yang sangat bermanfaat. Senang...
    • anis: Assalamu'alaykum warohmatullohi wabaarka...
    • anis: Assalamu'alaykum warohmatullohi wabaarak...
    • sarah: assalamualaikum, kantor majalah akhwat i...
    • Shafira: something interesting ... appropriate fo...
    • Al Miftah: Berdosa kah orang yang berhijab namun ti...
    • ahmad: apa hukumnya seorang laki-laki yang meni...
    • minie: sangat setuju..Alhamdulillah jika kita s...
    • rara: ass,wr,wb saya mau tanya, di dalam h...
    • ukhti anggie: jazakillah khairan , ilmu yang bermanfaa...
  • Pencarian


  • --Mutiara Ilmu--

    Dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata "... Allah tidak akan menambah kepada orang yang pemaaf kecuali kemuliaan. Tidaklah orang yang merendahkan diri kepada Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatnya"
    - HR Muslim
    • Arsip Bulan Ini

    • February 2012
      M T W T F S S
      « Jan    
       12345
      6789101112
      13141516171819
      20212223242526
      272829  
    • Arsip Bulanan





    Akhwat Muslimah Salafiyah
    Majalah AKHWAT -Jurnal Muslimah dan Keluarga Sakinah-
    SALAFY WEBSITE START PAGE










    corel 2000

    corel 2000 serial

    cs5 serialz

    cs5 serialz free

    serial winzip 11

    serial winzip 11 key

    corel dvd moviefactory 6

    corel dvd moviefactory 6 downloads

    serial corel draw 11

    serial corel draw 11 serials

    free corel photoshop download

    free corel photoshop download keygen

    free winrar download for xp

    download winrar for xp for free

    winrar 3 download

    winrar 3 download freedownload

    download winrar free windows 7

    download winrar free windows 7 crack

    free corel downloads

    free corel downloads cracked