Oleh: Fadhîlatusy Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-`Utsaimîn
Apabila seorang wanita memiliki dua suami di dunia (setelah pisah dengan suami pertama, menikah lagi dengan suami kedua), lalu siapa di antara keduanya yang akan menjadi suaminya di surga kelak? Dan kenapa dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya menyebutkan istri-istri yang akan diperoleh para lelaki di surga dan tidak menyebutkan adanya suami-suami yang akan dipersandingkan dengan para wanita yang masuk surga?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-`Utsaimin rahimahullahu menjawab:
“Apabila seorang wanita ketika di dunia memiliki dua suami maka kelak di surga ia dipersilakan untuk memilih siapa di antara dua suaminya yang ia inginkan untuk menjadi pendampingnya di surga. Bila seorang wanita tidak sempat menikah ketika di dunia maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menikahkannya dengan lelaki yang menyenangkan hatinya di surga. Karena memang kenikmatan di surga tidak hanya diberikan kepada para lelaki namun juga untuk para wanita, sementara termasuk kenikmatan surga adalah memiliki pasangan hidup. Adapun pertanyaan kenapa Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya menyebutkan bidadari surga sebagai pasangan hidup dan tidak menyebutkan adanya suami-suami sebagai pasangan hidup wanita ahlul jannah maka kami katakan: Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan istri-istri bagi para lelaki ahlul jannah karena lelakilah yang mencari wanita. Namun bukan berarti para wanita ahlul jannah tidak memiliki suami di surga bahkan mereka punya suami dari kalangan anak Adam.” (Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, 2/53, sebagaimana dalam Fatawa Al-Mar`ah Al-Muslimah, 1/88)
Sumber: http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=437
Pasangan Wanita di Surga
Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin
Pertanyaan:
Dalam ayat Al Qur’an maupun hadits nabawi disebutkan bahwasanya pria yang shalih di surga kelak akan didampingi/beristrikan para bidadari (huurul ‘ain), lalu bagaimana para wanita yang masuk surga?
Jawab:
Allah berfirman tentang kenikmatan surga, “Kamilah wali kalian dalam kehidupan dunia dan akhirat, di dalam surga itu kalian memperoleh apa yang kalian inginkan dan di dalamnya pula kalian mendapatkan apa yang kalian minta sebagai persembahan dari Tuhan Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Fushilat: 31-32).
Allah juga berfirman, “Diedarkan kepada mereka piring-piring dari emas dan gelas-gelas dan di dalam surga itu terdapat segala apa yang diingini oleh jiwa dan sedap dipandang mata dan kalian kekal di dalamnya.” (Az Zukhruf: 71).
Dan dimaklumi bahwasanya mendapatkan pasangan hidup termasuk perkara ang sangat diinginkan oleh jiwa dan ini terjadi di surga bagi penduduknya, baik pria maupun wanita. Maka wanita di surga akan dinikahkan/dipasangkan oleh Allah Subhanahu Wata’ala di surga kelak dengan suaminya yang merupakan suaminya di dunia sebagaimana Allah berfirman menyebutkan doa para malaikat-Nya yang ditujukan untuk kaum mukminin, “Wahai Tuhan kami, masukkanlah mereka ke dalam surga ‘Adn yang telah engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang shalih dari kalangan bapak-bapak mereka, istri-istri mereka, dan anak turunan mereka. Sesungguhnya Engkau Maha Mulia lagi Maha Memiliki Hikmah.” (Ghafir: 8)
Dari Majmu’ Fatawa Wa Rasail
Fadhilatusy Syaikh Muhammad Bin Shalih Al Utsaimin 2/51-52
4/230, sebagaimana dinukil dalam “Fatawa Al Mar’ah Al Muslimah” 1/87-88
Sumber: Majalah Asysyariah vol I/no 02/Mei 2003/Rabbiul Awwal 1424 Hijriyah hal 59
Sumber: http://ghuroba.blogsome.com/2007/05/25/pasangan-wanita-di-surga
Para Wanita Mendapatkan Apa di Surga Kelak?
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin
Pertanyaan:
kaum pria mendapatkan istri-istri bidadari di Surga, lalu wanita mendapatkan apa?
Jawab:
Para wanita akan mendapatkan pria ahli surga dan pria ahli surga lebih afdhal (utama) dari pada bidadari. Pria yang paling baik ada di antara pria ahli surga. Dengan demikian bagian wanita bisa jadi lebih besar dan lebih banyak daripada pria dalam masalah pernikahan. Karena wanita di dunia juga (bersuami) mereka mempunyai beberapa suami di surga. Bila wanita mempunyai 2 suami, ia diberi pilihan untuk memilih di antara keduanya dan ia akan memilih yang paling baik dari keduanya.
Fatawa wa Durusul Haramil Makki Asy syaikh Ibn Utsaimin 1/132
yang dinukil dalam buku
Fatwa-fatwa kontemporer Ulama Ahlussunnah
penerbit Qoulan Karima
Sumber: http://ghuroba.blogsome.com/2006/04/09/4
bismillah,assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh……
afwan ana minta idzin copy artikel ini……..
sebelumnya ana ucpkn syukron wa jazakumullahu khoir………
barakallahu fiik…………