Arsip Materi

Radio Dakwah Online

Hukum Aqiqah Anak

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-‘Utsaimîn rahimahullâh

Pertanyaan:

Apa makna aqiqah anak, hukumnya wajib ataukah sunnah?

Jawaban:

Aqiqah bagi anak yaitu sembelihan yang disembelih dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan sebagai rasa syukur kepada-Nya atas nikmat lahirnya seorang anak yang diadakan pada hari ketujuh dari kelahirannya.

Para ulama berbeda pendapat dalam masalah aqiqah ini, hukumnya sunnah ataukah wajib. Mayoritas ahlul ilmi berpendapat bahwa hukumnya sunnah mu’akkad. Hingga Imam Ahmad mengatakan, “Hendaknya dia berhutang dan mengaqiqahinya.” Maksudnya: bahwa orang yang tidak memiliki harta hendaknya berhutang dan mengaqiqahi anaknya, dan Allah-lah yang akan menggantinya, sebab dia berusaha menghidupkan sunnah. Yang dimaksud dengan ucapan beliau rahimahullâh, “hendaknya dia berhutang” adalah bagi orang yang bisa diharapkan untuk melunasi hutangnya pada waktu mendatang. Adapun orang yang tidak bisa diharapkan untuk melunasinya, maka tidak sepantasnya berhutang untuk mengaqiqahi anaknya. Pendapat dari Imam Ahmad rahimahullâh ini sebagai dalil bahwa aqiqah tersebut hukumnya sunnah mu’akkad, dan memang seperti itu.

Maka seyogyanya mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua kambing dan anak perempuan dengan satu kambing. Hal itu dilakukan pada hari ketujuh, dimakan, dihadiahkan dan disedekahkan dagingnya. Tidak mengapa dia menyedekahkan dan mengumpulkan karib kerabat serta tetangganya untuk makan daging aqiqah tersebut dengan disertai jamuan yang lain.

(Fatawa Ibnu ‘Utsaimin)

(Dinukil dari Risalah ilal ‘Arusain wa Fatawa Az-Zawaj wal Mu’asyaratin Nisaa’ (Bingkisan ‘tuk Kedua Mempelai) karya Abu ‘Abdirrahman Sayyid bin ‘Abdirrahman Ash-Shubaihi, taqdim: Fadhilatusy-Syaikh Muhammad Jamil Zainu, hal. 595, penerjemah: Abu Hudzaifah, penerbit: Maktabah Al-Ghuroba’ Sukoharjo, cet. ke-1 Oktober 2007M, untuk http://akhwat.web.id)

10 comments to Hukum Aqiqah Anak

  • niky

    Assalamualaikum

    saya mau tanya kalo aqiqah itu kita harus lihat sendiri kambing yang di sembelih atau tidak?
    apakah acaranya harus berbentuk pengajian seperti yang sering di masyarakat?
    waktu memotong rambut anak apakah hrs ada bacaan salawat ?

  • Agung Dwi W

    janin saya meninggal pada usia 6 bln di dalam kandungan. apakah wajib melaksanakan aqiqah?trus alasannya gmana?

  • taqim

    Assalamualaikum

    saya mau tanya kalo status anak jika belum di aqiqah itu bagaimana??

    dan alasannya

  • toebagus

    asalamuallaikum, Saya mau tanya Kata orang kalau cari rumah jangan menghadap ke utara akan mengurangi rezekinya apakah saya harus percaya atau tidak, selama ini perasaan pendapatan berkurang, sayah harus gimana?
    wasallam.

    • Anonymous

      Bertakwalah kepada Alloh, sesungguhnya rezeki telah Alloh tentukan sblm kita lahir ke dunia dan setiap diantara kita tdk akan meninggal hingga sempurna rezeki yg Alloh telah tetapkan kpd kita, maka janganlah meyakini hal yg demikian krn hal itu bisa menjatuhkan diri pada kesyirikan…

  • YUSUF

    Saya punya anak yang sudah besar, tapi belum pernah diaqiqah.
    Pertanyaan saya, manakah lebih baik saya lakukan bersedekah kepada orang yang lebih memerlukan bantuan atau aqiqah ???

  • Lahenka Husen

    harus brumur brapakah kambing yg siap u/ d aqiqah

  • yuli

    saya mau menanyakan apakan akekah itu wajib dilaksanakan,dan kalau saya dan orang tua saya belum mampu,apakah rezeki saya dan orang tua saya akan di cabut oleh Alloh SWT,

    terima kasih,saya tunggu jawabanny

  • firqoh

    Saya mw menanyakan apa kah qta boleh meng aqiqahkan anak sedangkan diri qta sendiri belom di aqiqahin. Hukumnya apah?

Leave a Reply to yuli Cancel reply

You can use these HTML tags

<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>