Arsip Materi

Radio Dakwah Online

Yang Afdhal bagi Wanita, Melakukan Shalat Tarawih di Rumahnya

“Janganlah kamu melarang hamba-hamba (wanita) Allah pergi ke masjid-masjid Allah, dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka, dan hendaklah mereka keluar dengan memakai pakaian yang apek.” […]

Tuntunan Puasa bagi Wanita

“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu pada hari-hari yang lain.” (Al-Baqarah: 185) […]

Hukum Menggugurkan Kandungan (Aborsi)

“Apabila yang dimaksudkan pengguguran janin ini adalah penghilangannya, maka jika dilakukan setelah ruh (nyawa) ditiupkan ke dalamnya adalah haram tanpa keraguan, sebab termasuk pembunuhan jiwa tanpa hak. Dan pembunuhan jiwa yang diharamkan adalah haram menurut Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijma’ ulama.” […]

Apakah Sah Shalat Wanita dengan Memakai Niqab dan Kaos Tangan?

Sepantasnya pula ketika di sekitarnya adalah laki-laki agar dia menutup wajahnya dari mereka, lalu ketika dia sujud hendaknya membuka wajahnya karena seseorang sujud di atas sesuatu yang bersambung dengan dirinya seperti pakaian dan kerudung wanita dimakruhkan kecuali karena ada hajat. […]

Batasan Melihat Wanita bukan Mahram

“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman (kaum mukminin): “Hendaklah mereka menundukkan sebagian dari pandangan mereka dan hendaklah mereka menjaga kemaluan mereka….” (An-Nur: 30) […]

Wanita Non Muslimah Memandang Wanita Muslimah

Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullahu berkata: “Ayat أَوْ نِساَئِهِنَّ, mencakup seluruh wanita, mukminah ataupun non mukminah. Inilah pendapat yang paling shahih, sehingga tidak ada kewajiban bagi wanita mukminah untuk berhijab dari wanita kafir, berdasarkan keterangan yang tsabit (kokoh) tentang masuknya wanita-wanita Yahudi di Madinah di masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Demikian pula wanita-wanita penyembah berhala menemui istri-istri beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam, sementara tidak disebutkan keterangan istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini berhijab dari mereka. Seandainya berhijab dari non muslimah ini terjadi dari istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam atau dari selain mereka (dari kalangan shahabiyyah), niscaya akan dinukilkan. Karena para shahabat radhiallahu ‘anhum tidaklah meninggalkan sesuatu perkara melainkan mereka mesti menukilkannya. Inilah pendapat yang terpilih dan paling kuat.” (Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah, 6/361). […]

Batasan Aurat Wanita Muslimah

“Aurat wanita di hadapan sesama wanita tidaklah berbeda karena perbedaan agama. Sehingga aurat wanita dengan wanita muslimah sama dengan aurat wanita kafirah, dan aurat dengan wanita yang ‘afîfah (menjaga kehormatan diri) sama dengan aurat wanita fajirah. Kecuali bila di sana ada sebab lain yang mengharuskan untuk lebih menjaga diri. Akan tetapi wajib kita ketahui bahwa aurat itu bukan diukur dari pakaian, karena yang namanya pakaian itu harus menutupi tubuh. Walaupun aurat wanita dengan sesama wanita adalah antara pusar dan lutut, akan tetapi pakaian itu satu perkara sedangkan aurat perkara lain. Seandainya ada seorang wanita mengenakan pakain yang menutup tubuhnya dengan baik/rapi kemudian tampak dadanya atau kedua buah dadanya karena satu dan lain hal di hadapan wanita lain1, sementara dia telah mengenakan pakaian yang menutupi tubuhnya dengan baik, maka hal ini tidak apa-apa. Adapun bila ia mengenakan pakaian pendek yang hanya menutupi pusar sampai ke lututnya dengan alasan aurat wanita dengan sesama wanita adalah dari pusar ke lutut maka hal ini tidak boleh, dan aku tidak yakin ada orang yang berpandangan demikian.” […]

Bolehkan Wanita Mengucapkan Salam kepada Kaum Lelaki?

“Saya menemui Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wasallam pada tahun penaklukan kota Makkah. Saya mendapati beliau sedang mandi dan Fathimah putri beliau menutupi beliau. Saya pun mengucapkan salâm kepada beliau. Beliau bertanya: ‘Siapa ini?’ Saya menjawab: ‘Ummu Hani’ binti Abi Thalib… dst.” […]

Tidak Ada Pacaran Islami!

“Tidaklah sekali-kali seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita melainkan yang ketiganya adalah setan.” (HR. At-Tirmidzi no. 1171, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi) […]

Rumahmu adalah Surgamu

“Dan tinggallah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.” (Qs. Al Ahzaab: 33) […]