Syaikh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya
Apakah boleh bagi seorang wanita menghadiri pesta pernikahan jika didalamnya terdapat sebagian perkara yang menyelisihi syari’at seperti menyetel musik dan berjoget tatkala mendengarnya, dan menyingkap aurat dalam berpakaian,apakah walinya berdosa, seperti suami dan ayahnya jika ia memberi izin kepadanya untuk menghadiri pesta ini? Apa pula hukumnya jika undangan […]
Recent Comments