18 Dhul-Hijjah 1428 H
Penulis: Ustadz Muhammad Umar As Sewed
Kalimat tauhid mempunyai keutamaan yang sangat agung. Dengan kalimat tersebut seseorang akan dapat masuk surga dan selamat dari api neraka. Sehingga dikatakan kalimat tauhid merupakan kunci surga. Barangsiapa yang akhir kalimatnya adalah لا إله إلا الله maka dia termasuk ahlul jannah (penghuni surga).
Namun sebagaimana dikatakan dalam kitab Fathul Majid (Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh) bahwa setiap kunci memiliki gigi-gigi. Dan tanpa gigi-gigi tersebut tidak dapat dikatakan kunci dan tidak bisa dipakai untuk membuka. Gigi-gigi pada kunci surga tersebut adalah syarat-syarat لا إله إلا الله. Barang siapa memenuhi syarat-syarat tersebut dia akan mendapatkan surga, sedangkan barangsapa yang tidak melengkapinya maka ucapannya hanya igauan tanpa makna.
Read the rest of this entry »
posted in Aqidah & Manhaj |
16 Dhul-Hijjah 1428 H
Penulis: Ummu ‘Abdirrahman Anisah bintu ‘Imran
Orang tua mengharap anaknya menjadi anak yang shalih adalah biasa. Sayangnya, tidak banyak orang tua yang mau menempuh jalan agar harapannya itu bisa terwujud. Padahal Islam telah banyak memberikan bimbingannya baik di dalam Al Qur’an maupun Sunnah, termasuk saat masih di dalam rahim. Read the rest of this entry »
posted in Permata Hati |
15 Dhul-Hijjah 1428 H
Penulis: Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin
Beliau berkata: Ucapan selamat untuk orang-orang kafir dengan hari raya christmas atau hari raya-hari raya lainnya yang menyangkut keagamaan adalah haram dengan sepakat, sebagaimana yang telah dinukil oleh Ibnul Qoyyim dalam kitabnya “Ahkam Ahli Dzimmah”, beliau berkata: Adapun ucapan selamat atas syiar-syiar orang-orang kafir yang khusus, adalah haram dengan sepakat, seperti mengucapkan selamat atas hari raya dan puasanya dengan mengatakan “Hari raya yang berkah untukmu” (selamat hari raya) dan yang lainnya, maka sekalipun yang mengatakannya selamat dari kekufuran tetapi ia termasuk ke dalam perkara yang diharamkan. Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama |
15 Dhul-Hijjah 1428 H
Apa hukumnya memakai cincin kawin atau cincin pertunangan?
(Mawardi, Banjarmasin)
Alhamdulillah, wash-shalatu was-salamu ‘ala Rasulillah.
Telah diajukan pertanyaan seputar masalah ini kepada Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah. Dan beliau berfatwa: Read the rest of this entry »
posted in Fiqh Ibadah |
14 Dhul-Hijjah 1428 H
Penulis: Syaikh Al`Allâmah Ahmad bin Yahyâ An-Najmî hafizhahullâh
Apa hukum oral seks?
Jawab:
Mufti Saudi Arabia bagian Selatan, Asy-Syaikh Al`Allamah Ahmad bin Yahya An-Najmi hafizhahullah menjawab sebagai berikut,
“Adapun isapan istri terhadap kemaluan suaminya (oral sex), maka ini adalah haram, tidak dibolehkan. Karena ia (kemaluan suami) dapat memencar. Kalau memencar maka akan keluar darinya air madzy yang dia najis menurut kesepakatan (ulama’). Apabila (air madzy itu) masuk ke dalam mulutnya lalu ke perutnya maka boleh jadi akan menyebabkan penyakit baginya. Dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah telah berfatwa tentang haramnya hal tersebut –sebagaimana yang saya dengarkan langsung dari beliau-.” Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama, Munakahat & Keluarga |
14 Dhul-Hijjah 1428 H
Penulis: Syaikh Ali bin Hasan bin Ali Abdul Hamid
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya tentang ucapan selamat pada hari raya maka beliau menjawab [Majmu Al-Fatawa 24/253]: “Ucapan pada hari raya, di mana sebagian orang mengatakan kepada yang lain jika bertemu setelah shalat `Id: Taqabbalallahu minnaa wa minkum. (yang artinya): Semoga Allah menerima dari kami dan dari kalian” Wa ahaalallahu ‘alaika. Read the rest of this entry »
posted in Fiqh Ibadah |
13 Dhul-Hijjah 1428 H
Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari
Seorang pemuda yang hendak menikahi seorang wanita, bolehkah dia memandang wanita tersebut, bagaimana batasannya, dan kapan diperbolehkan?
(Abu Abdirrahman, aris…@gawab.com) Read the rest of this entry »
posted in Munakahat & Keluarga |