03 Dhul-Hijjah 1428 H
Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
Dalam Islam, peran domestik kaum istri memiliki kedudukan yang sangat mulia. Namun musuh-musuh Islam terus berusaha meruntuhkan sendi dasar rumah tangga ini dengan menggalang berbagai opini menyesatkan. “Pemberdayaan perempuan”, “kesetaraan gender”, “kungkungan budaya patriarkhi” adalah sebagian propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak wanita-wanita Islam.
Islam, oleh musuh-musuhnya, dituding sebagai ajaran yang tidak sensitif gender. Posisi wanita dalam Islam, menurut mereka, selalu termarginalkan atau terpinggirkan dalam lingkungan yang didominasi dan dikuasai laki-laki.
Permasalahan yang sering ‘diserang’ kaum feminis dan aktivis perempuan anti Islam adalah peran istri/ibu dalam mengurusi tugas-tugas kerumahtanggaan. Oleh mereka, peran ibu yang hanya mengurusi tugas-tugas domestik hanya akan menciptakan ketidakberdayaan sekaligus ketergantungan istri terhadap suaminya. Read the rest of this entry »
posted in Munakahat & Keluarga, Muslimah |
03 Dhul-Hijjah 1428 H
Oleh: Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i & Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumallah
Apa hukumnya bila seorang suami menyetujui istrinya dipakaikan alat kontrasepsi oleh pihak rumah sakit guna mencegah kehamilan?
Jawab:
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu berfatwa: “Sang suami tidak boleh menyetujuinya, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan: Menikahlah kalian sehingga jumlah kalian menjadi banyak karena sesungguhnya aku membanggakan (banyaknya) kalian di hadapan umat-umat lain pada hari kiamat.1
Dan juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendoakan Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu agar dilipatkan jumlah harta dan anaknya2. Selain itu, bisa jadi kita akan dihadapkan dengan takdir Allah (berupa musibah kematian anaknya sehingga ia kehilangan si buah hati). Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah |
03 Dhul-Hijjah 1428 H
Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
Keberadaan pria setengah wanita (waria) adalah fenomena yang tak terelakkan dalam kehidupan masyarakat kita saat ini. Lepas dari sifat pembawaan, mereka sesungguhnya juga tumbuh dari lingkungan pergaulan yang memang jauh dari nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, tuntunan agama menjadi modal penting bagi kita untuk dapat menghadapi derasnya arus penyesatan. Lalu bagaimana tuntunan berhijab bagi wanita di hadapan waria? Read the rest of this entry »
posted in Fiqh Ibadah |
03 Dhul-Hijjah 1428 H
Oleh: Asy-Syaikh Hasyim bin Hamid ‘Ajil Ar-Rifa’iy
Hak-hak ini semua tidak terdapat dalam faham yang menamakan dirinya “faham modern”, yang menyerukan ‘Emansipasi Wanita’ itu. (Bahkan sebaliknya) mereka mengatakan bahwa Islam menghilangkan hak-hak wanita dan memenjarakannya di dalam rumah.
Apakah karena Islam tidak menjadikan wanita sebagai dagangan murah yang bisa dinikmati setiap pandangan mata dan pemuas nafsu mereka yang bejat itu?
Inikah kebebasan yang mereka kumandangkan? Dan inikah hak yang mereka tuntut?
Sesungguhnya Islam menempatkan wanita di tempat yang sesuai pada tiga bidang:
1. Bidang Kemanusiaan
Islam mengakui haknya sebagai manusia dengan sempurna sama dengan pria. Umat-umat yang lampau mengingkari permasalahan ini. Read the rest of this entry »
posted in Membantah Feminis |
03 Dhul-Hijjah 1428 H
Penulis: Asy Syaikh Hasyim bin Hamid ‘Ajil Ar Rifa’iy
Propaganda Emansipasi wanita adalah lagu lama, yang dihembuskan oleh musuh-musuh Islam untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin, ketika mereka melihat Islam adalah agama yang sempurna dan pemeluknya sangat teguh memegangnya. Selama kaum muslimin, terutama kaum wanitanya konsekuen dengan agama dan sunnah Nabi-Nya, maka kehidupan mereka akan baik dan bersih, serta mengetahui seluk belum musuh.
Propaganda Emansipasi wanita adalah lagu lama, yang dihembuskan oleh musuh-musuh Islam untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin, ketika mereka melihat Islam adalah agama yang sempurna dan pemeluknya sangat teguh memegangnya. Selama kaum muslimin, terutama kaum wanitanya konsekuen dengan agama dan sunnah Nabi-Nya, maka kehidupan mereka akan baik dan bersih, serta mengetahui seluk belum musuh. Read the rest of this entry »
posted in Akhlak & Adab, Membantah Feminis |
03 Dhul-Hijjah 1428 H
Penulis: Ummu Abdillah bintu Mursyid
Seorang yang mendambakan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat harus memiliki pedoman dalam menapaki kehidupannya di dunia. Dan pedoman hidup seorang hamba semua telah diatur dalam syariat Islam.
Seorang yang sukses bukanlah orang yang hidup dengan bersemboyan ‘semau gue’ dengan mengikuti hawa nafsunya, tapi orang yang sukses adalah orang yang mengambil Al Qur’an dan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam dengan pemahaman As Salafus Shalih sebagai pengikat aturan hidupnya. Petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ini tidak mungkin dapat diketahui tanpa menuntut ilmu syar’i. Karena itulah, Allah dan Rasul-Nya memerintahkan setiap Muslim dan Muslimah yang baligh dan berakal (mukallaf) untuk menuntut ilmu. Read the rest of this entry »
posted in Aqidah & Manhaj |
03 Dhul-Hijjah 1428 H
Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
Membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis memang menjadi dambaan. Namun tentu saja untuk mencapainya bukan persoalan mudah. Butuh kesiapan dalam banyak hal terutama dari sisi ilmu agama. Sesuatu yang mesti dipunyai seorang istri, terlebih sang suami.
Tidak salah jika ada yang mengatakan bahwa menikah berarti menjalani hidup baru. Karena dalam kehidupan pasca pernikahan memang dijumpai banyak hal yang sebelumnya tidak didapatkan saat melajang. Tentunya semua itu bisa dirasakan oleh mereka yang telah membangun mahligai rumah tangga.
Pernikahan juga merupakan kehidupan orang dewasa. Sebab, banyak hal yang harus dihadapi dan diselesaikan dengan pikiran orang yang dewasa, bukan dengan pikiran kanak-kanak. Masalah hubungan suami istri, pendidikan anak, ekonomi keluarga, hubungan kemasyarakatan, dan lain sebagainya, mau tidak mau akan hadir dalam kehidupan mereka yang telah berkeluarga.
Maka, tidak salah pula bila dikatakan untuk menikah itu butuh ilmu syar‘i, baik pihak istri, terlebih lagi pihak suami sebagai qawwam (pemimpin) bagi keluarganya. Karena dengan ilmu yang disertai amalan, akan tegak segala urusan dan akan lurus jalan kehidupan. Namun sangat disayangkan, sisi yang satu ini sering luput dari persiapan dan sering terabaikan, baik sebelum pernikahan terlebih lagi pasca pernikahan. Read the rest of this entry »
posted in Aqidah & Manhaj, Munakahat & Keluarga |