06 Muharram 1429 H
Oleh: Abu Muhammad Abdul Mu’thi Al-Maidani
Inilah sejatinya inti tauhid. Namun dalam tauhid inilah justru bertabur penyimpangan. Betapa banyak ritual kesyirikan yang dipersembahkan untuk hewan keramat seperti Kyai Slamet, tokoh-tokoh rekaan macam Nyi Roro Kidul, atau benda/tempat “keramat” yang jumlahnya tak terhitung lagi. Juga “aksesoris” kesyirikan berupa jimat, rajah penolak bala, dsb. Di dunia modern pun kita mengenal astrologi, feng shui, dan sejenisnya. Pertanyaannya, di mana pengakuan bahwa Allah Maha Pelindung, bahwa Allah yang mengatur segala urusan makhluk-Nya termasuk rizki, karir, jodoh, dan lainnya? Read the rest of this entry »
posted in Aqidah & Manhaj |
05 Muharram 1429 H
Oleh: Abu Muhammad Abdul Mu’thi Al-Maidani
Bahwa Allah adalah Pencipta, Penguasa alam semesta, dan Pengatur Rizki atas segenap makhluk-Nya, hampir tak ada yang menyangkalnya termasuk musyrikin Quraisy dahulu. Namun mengapa mereka tetap diperangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam? Cukupkah berhenti pada pengakuan semata? Read the rest of this entry »
posted in Aqidah & Manhaj |
05 Muharram 1429 H
Berikut adalah rekaman kajian ilmiah Islamiyyah “Mari Berilmu sebelum Menikah” bersama Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsary di Masjid Agung Al-Ukhuwwah Balaikota Bandung, Hari Kedua Selasa 25 Desember 2007 . Silakan didownload, semoga bermanfaat.
1.-Mari-Berilmu-Sblm-Menikah-Al-Ust.Muslim.zip
2.-Mari-Berilmu-Sblm-Menikah-Al-Ust.Muslim.zip
3.-Tanya-Jawab.zip
(info dari Abu Luqman – hafizhahullah-)
posted in Info & Pengumuman, Munakahat & Keluarga |
04 Muharram 1429 H
بسم الله الرحمن الرحيم
Penulis : Al-Ustadz Saifuddin Zuhri, Lc.
Jama’ah Jum’at yang mudah-mudahan senantiasa dirahmati Allah Subhanahu wa Ta’ala, Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Yaitu dengan senantiasa bersemangat dalam mempelajari agama-Nya serta mengamalkannya. Karena dengan bertakwa kepada-Nya, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menambahkan kepada kita ilmu yang bermanfaat serta memberikan kepada kita bimbingan dan petunjuk-Nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
واتقوا الله ويعلمكم الله والله بكل شيء عليم
“Dan bertakwalah kepada Allah, maka Allah akan mengajarkan kepada kalian ilmu dan Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (Al-Baqarah: 282) Read the rest of this entry »
posted in Fiqh Ibadah |
04 Muharram 1429 H
Oleh: Al-Lajnatid-Dâ’imati lil-Buhûtsil-’Ilmiyyati wal-Iftâ
Pertanyaan:
Jilbâb (pakaian -pent.) wanita muslimah, apakah dikhususkan harus berwarna hitam ataukah boleh berwarna selainnya?
Jawaban:
Pakaian wanita muslimah tidaklah dibatasi pada warna hitam, namun diperbolehkan baginya (wanita muslimah) untuk memakai pakaian dengan warna apapun (yang diperbolehkan oleh syarî’at -pent.) sepanjang menutupi ‘auratnya (bagian tubuh yang harus ditutupi menurut syarî’at), tidak menyebabkan bentuk penyerupaan terhadap laki-laki, tidaklah ketat sehingga menggambarkan bentuk lekuk tubuhnya, tidaklah transparan dan tipis sehingga menampakkan apa (kulit -pent.) yang berada dibawahnya, dan tidak menimbulkan fitnah (godaan). Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama |
03 Muharram 1429 H
Oeh: Asy-Syaikh Muhammad Nâshiruddîn Al-Albânî rahimahullâhu
Bolehkah seorang perawat muslimah bekerja di bagian kewanitaan pada salah satu rumah sakit hingga ia bisa merawat pasien-pasien wanita. Di tempat kerjanya ini, ia memakai pakaian yang syar‘i namun tidak bisa mengenakan jilbab (pakaian luar yang longgar/lapang dan menutupi seluruh tubuh dari kepala sampai telapak kaki) dikarenakan dalam pelaksanaan tugas/pekerjaannya tidak memungkinkan baginya mengenakan jilbab tersebut. Namun tidak ada laki-laki yang mondar-mandir di ruang kerjanya kecuali hanya para pelayan (tukang sapu dan semisalnya) dan apoteker. Pada waktu lain, ia diminta untuk tugas jaga –shift malam– sehingga sepanjang malam ia berada di rumah sakit dan sangat mungkin laki-laki masuk ke tempatnya sementara tidak ada mahram yang mendampinginya. Lalu apa yang harus dilakukan perawat itu? Sebelumnya perlu diketahui suami si perawat mampu memberikan belanja kepadanya tanpa ia harus bekerja. Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama |
02 Muharram 1429 H
Berkenaan dengan postingan sebelumnya tentang keutamaan berpuasa pada hari Tasu’a dan Asyuro (9 dan 10 Muharram), muncul sebuah problema baru. Kalau perhitungan kalender kita tepat, maka insya Allah puasa Tasu’a akan jatuh pada hari Jum’at, sedangkan puasa Asyuro akan jatuh pada hari Sabtu. Padahal di sana ada hadits yang melarang kita untuk berpuasa pada hari Jum’at dan hari Sabtu. Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah |