04 Dhul-Hijjah 1428 H
Penulis: Ustadz Abul Fadhl Shobaruddin
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia, maka tentunya Allah pun telah mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk didalamnya bagaimana hukum yang berlaku bagi laki-laki dan wanita yang tidak semahram dalam memandang dan berjabat tangan. Olehnya kita simak uraian dalil Al-Quran dan Sunnah tentang masalah ini, agar hati kita tenang dan dapat mengamalkannya sesuai dengan perintah agama. Adapun dalil dari Al-Qur`an:
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam surah An- Nuur: 31
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ
“Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya“.
Ayat ini menunjukkan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada wanita-wanita mu’minah untuk menundukkan pandangannya dari apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah haramkan, maka jangan mereka memandang kecuali apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala telah halalkan baginya. Read the rest of this entry »
posted in Akhlak & Adab, Muslimah |
04 Dhul-Hijjah 1428 H
Penulis: Ummu Ishaq Zulfa Husein Al Atsariyyah
Permasalahan darah yang keluar dari farji (kemaluan) wanita sudah pernah di bahas dalam lembar MUSLIMAH edisi tahun perdana. Namun karena masih banyaknya ‘kebingungan’ dalam masalah ini dan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan seputar darah wanita, maka kami mencoba mengangkatnya kembali dalam edisi kali ini, dengan memperhatikan cara penyusunan dan pembahasan yang ada dalam kitab kecil berjudul Risalah fi Ad Dima’ Ath Thabi’iyyah lin Nisa’. Kitab kecil ini adalah karya seorang alim yang baru saja meninggalkan kita semua untuk kembali kepada kekasihnya yang tinggi, Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu alim negeri Qashim Fadlilatusy Syaikh Al Imam Muhammad bin Shalih Al Utsaimin –semoga Allah merahmati beliau dan mengangkat derajat beliau di Jannah-Nya, amin–. Dan juga ditambah pembahasan Syaikh Musthafa Al Adawi dalam kitab beliau Jami’ Ahkam An Nisa’ juz pertama. Read the rest of this entry »
posted in Fiqh Ibadah |
03 Dhul-Hijjah 1428 H
Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
Dalam Islam, peran domestik kaum istri memiliki kedudukan yang sangat mulia. Namun musuh-musuh Islam terus berusaha meruntuhkan sendi dasar rumah tangga ini dengan menggalang berbagai opini menyesatkan. “Pemberdayaan perempuan”, “kesetaraan gender”, “kungkungan budaya patriarkhi” adalah sebagian propaganda yang tiada henti dijejalkan di benak wanita-wanita Islam.
Islam, oleh musuh-musuhnya, dituding sebagai ajaran yang tidak sensitif gender. Posisi wanita dalam Islam, menurut mereka, selalu termarginalkan atau terpinggirkan dalam lingkungan yang didominasi dan dikuasai laki-laki.
Permasalahan yang sering ‘diserang’ kaum feminis dan aktivis perempuan anti Islam adalah peran istri/ibu dalam mengurusi tugas-tugas kerumahtanggaan. Oleh mereka, peran ibu yang hanya mengurusi tugas-tugas domestik hanya akan menciptakan ketidakberdayaan sekaligus ketergantungan istri terhadap suaminya. Read the rest of this entry »
posted in Munakahat & Keluarga, Muslimah |
03 Dhul-Hijjah 1428 H
Oleh: Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i & Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumallah
Apa hukumnya bila seorang suami menyetujui istrinya dipakaikan alat kontrasepsi oleh pihak rumah sakit guna mencegah kehamilan?
Jawab:
Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu berfatwa: “Sang suami tidak boleh menyetujuinya, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan: Menikahlah kalian sehingga jumlah kalian menjadi banyak karena sesungguhnya aku membanggakan (banyaknya) kalian di hadapan umat-umat lain pada hari kiamat.1
Dan juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendoakan Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu agar dilipatkan jumlah harta dan anaknya2. Selain itu, bisa jadi kita akan dihadapkan dengan takdir Allah (berupa musibah kematian anaknya sehingga ia kehilangan si buah hati). Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah |
03 Dhul-Hijjah 1428 H
Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah
Keberadaan pria setengah wanita (waria) adalah fenomena yang tak terelakkan dalam kehidupan masyarakat kita saat ini. Lepas dari sifat pembawaan, mereka sesungguhnya juga tumbuh dari lingkungan pergaulan yang memang jauh dari nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, tuntunan agama menjadi modal penting bagi kita untuk dapat menghadapi derasnya arus penyesatan. Lalu bagaimana tuntunan berhijab bagi wanita di hadapan waria? Read the rest of this entry »
posted in Fiqh Ibadah |
03 Dhul-Hijjah 1428 H
Oleh: Asy-Syaikh Hasyim bin Hamid ‘Ajil Ar-Rifa’iy
Hak-hak ini semua tidak terdapat dalam faham yang menamakan dirinya “faham modern”, yang menyerukan ‘Emansipasi Wanita’ itu. (Bahkan sebaliknya) mereka mengatakan bahwa Islam menghilangkan hak-hak wanita dan memenjarakannya di dalam rumah.
Apakah karena Islam tidak menjadikan wanita sebagai dagangan murah yang bisa dinikmati setiap pandangan mata dan pemuas nafsu mereka yang bejat itu?
Inikah kebebasan yang mereka kumandangkan? Dan inikah hak yang mereka tuntut?
Sesungguhnya Islam menempatkan wanita di tempat yang sesuai pada tiga bidang:
1. Bidang Kemanusiaan
Islam mengakui haknya sebagai manusia dengan sempurna sama dengan pria. Umat-umat yang lampau mengingkari permasalahan ini. Read the rest of this entry »
posted in Membantah Feminis |
03 Dhul-Hijjah 1428 H
Penulis: Asy Syaikh Hasyim bin Hamid ‘Ajil Ar Rifa’iy
Propaganda Emansipasi wanita adalah lagu lama, yang dihembuskan oleh musuh-musuh Islam untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin, ketika mereka melihat Islam adalah agama yang sempurna dan pemeluknya sangat teguh memegangnya. Selama kaum muslimin, terutama kaum wanitanya konsekuen dengan agama dan sunnah Nabi-Nya, maka kehidupan mereka akan baik dan bersih, serta mengetahui seluk belum musuh.
Propaganda Emansipasi wanita adalah lagu lama, yang dihembuskan oleh musuh-musuh Islam untuk menghancurkan Islam dan kaum muslimin, ketika mereka melihat Islam adalah agama yang sempurna dan pemeluknya sangat teguh memegangnya. Selama kaum muslimin, terutama kaum wanitanya konsekuen dengan agama dan sunnah Nabi-Nya, maka kehidupan mereka akan baik dan bersih, serta mengetahui seluk belum musuh. Read the rest of this entry »
posted in Akhlak & Adab, Membantah Feminis |