14 Muharram 1431 H
PEMBANGUNAN TAHAP II
MADRASAH PUTRI DARUSSUNNAH YOGYAKARTA
Sesungguhnya segala puji (hanyalah) bagi Allah, Kami memujiNya, kami memohon pertolongan kepadaNya, dan kami memohon ampunan (hanyalah) kepadaNya. kami pun berlindung dari keburukan diri-diri kami dan kejelekan amal-amal kami.
Barangsiapa yang diberi petunjuk Allah maka tiada yang dapat menyesatkannya, dan barangsiapa yang disesatkan maka tiada yang dapat menberinya petunjuk.
Aku bersaksi bahwasannya tiada Ilah -yang berhak disembah- kecuali Allah saja, Yang tiada sekutu bagiNya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hambaNya dan (sekaligus) utusanNya. Semoga shalawat dan salam senantiasa terlimpahkan kepada beliau dan keluarganya.
Amma ba’du,
Allah Ta’ala berfirman:
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir: seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui” (QS. Al Baqarah: 261)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (artinya) “Jika telah meninggal seorang manusia, maka terputuslah semua amalnya. Kecuali tiga perkara, yaitu shodaqoh jariyah, ilmu yang bermanfaat, serta anak shalih yang mendoakannya.” (HR Muslim)
DOWNLOAD LEMBARAN BERMANFAAT TUK TABUNGAN AKHIRAT Read the rest of this entry »
posted in Info & Pengumuman |
14 Muharram 1431 H
Oleh: Syaikh Dr Ali Bin Yahya Al Haddaadiy
Segala puji hanya bagi Allah. Sholawat dan salam semoga selalu tercurahkan kepada hamba dan utusan-Nya Muhammad, juga kepada keluarga dan para sahabatnya. Amma ba’du:
Para pembaca sekalian,
Tidak ada seorang pun dari kalian kecuali dia akan dibangkitkan oleh Tuhannya setelah mati. Dan ia akan ditanya serta dihisab tentang segala apa yang telah ia kerjakan di dunia ini. Dan salah satu hal yang akan ditanyakan kepada seorang hamba adalah bagaimana ia memelihara dan mendidik istri dan anaknya. Berkenaan dengan ini, Rasulullah shollallaahu’alayhiwasallam bersabda: “Seorang laki-laki itu adalah pemimpin dalam keluarganya dan akan ditanya tentang orang-orang yang dipimpinnya. Dan seorang perempuan itu adalah pemimpin di dalam rumah suaminya dan akan ditanya tentang orang-orang yang dipimpinnya” (al hadits). Read the rest of this entry »
posted in Munakahat & Keluarga |
12 Muharram 1431 H
Wahai saudariku muslimah………
1) Berhati-hatilah dari terlalu banyak berceloteh dan terlalu banyak berbicara, Allah Ta’ala berfirman:
” لا خير في كثير من نجواهم إلا من أمر بصدقة أو معروف أو إصلاح بين الناس ” (النساء: الآية 114).
Artinya:
“Dan tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia “. (An nisa:114)
Dan ketahuilah wahai saudariku,semoga Allah ta’ala merahmatimu dan menunjukimu kepada jalan kebaikan, bahwa disana ada yang senantiasa mengamati dan mencatat perkataanmu.
“عن اليمين وعن الشمال قعيد. ما يلفظ من قولٍ إلا لديه رقيب عتيد ” (ق: الآية 17-18)
Artinya:
“Seorang duduk disebelah kanan,dan yang lain duduk disebelah kiri.tiada satu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (Qaaf:17-18). Read the rest of this entry »
posted in Akhlak & Adab |
11 Muharram 1431 H
Oleh Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah Al-Jabiri Hafidzahulloh
Diterjemahkan : Al-Ustadz Abu Karimah Askari Hafidzahulloh
Mengapa Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam melarang Ali Radiyallohu ‘anhu untuk menikahi wanita lain setelah menikahi anaknya beliau Shallallohu ‘alaihi wasallam (Fatimah, Pent). Apakah ucapan Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam “Sesungguhnya dia (Fatimah) adalah bagian dariku”, ini merupakan kekhususan bagi Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam?
Jawab:
Jawaban atas pertanyaan ini mengandung tiga sisi:
Sisi Pertama :
Bahwa Fatimah Radhiyallahu ‘anha adalah pemimpin wanita seluruh alam, berdasarkan nash Rasulullah Shallallohu ‘alaihi wasallam [1] dan berdasarkan ijma’ para ulama yang ucapannya diakui. Maka seorang wanita yang demikian kedudukannya sepantasnya untuk tidak dimadu, dan suaminya tidak menikahi yang lainnya tatkala dia masih hidup karena kedudukan ini yaitu sebagai seorang pemimpin wanita seluruh alam. Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama, Munakahat & Keluarga |
10 Muharram 1431 H
Oleh Asy Syaikh Ubaid bin Abdillah Al-Jabiri Hafidzahulloh
Diterjemahkan : Al-Ustadz Abu Karimah Askari Hafidzahulloh
Ada sebagian orang baik dari kalangan laki-laki maupun wanita yang membenci poligami, dalam keadaan sebagian mereka diketahui belum menikah.Apakah ini termasuk membenci sesuatuyang datang dari Nabi Shallallohu ‘alaihi wasallam ?
Jawab:
Pertama : Bahwa pemikiran yang dimiliki oleh orang yang anda sebutkan dari kaum laki-laki maupun wanita tersebut memiliki beberapa sebab, diantaranya :
v Kurangnya pengetahuan dia tentang agama Allah. Barangsiapa yang mendalami agama Alla Subhaanahu wata’aala, maka tentu dia tidak akan membenci syi’ar ini. Dia mengetahui bahwa ini termasuk agama Allah Subhaanahu wata’aala. Adapaun apakah dia mengamalkan atau tidak mengamalkannya, ini perkara lain. Namun hendaknya dia tidak membencinya, bahkan seharusnya dia meyakini bahwa hal itu merupakan kebaikan untuk Islam dan kaum muslimin. Adapun jika dia tidak senang berpoligami, maka ini perkara lain. Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama |
09 Muharram 1431 H
Syaikh Muhammad bin Saleh Al-Utsaimin rahimahullah ditanya
Apakah boleh bagi seorang wanita menghadiri pesta pernikahan jika didalamnya terdapat sebagian perkara yang menyelisihi syari’at seperti menyetel musik dan berjoget tatkala mendengarnya, dan menyingkap aurat dalam berpakaian,apakah walinya berdosa, seperti suami dan ayahnya jika ia memberi izin kepadanya untuk menghadiri pesta ini? Apa pula hukumnya jika undangan itu datang dari kerabat yang dikhawatirkan jika tidak dipenuhi undangannya maka dia akan memutuskan tali silaturrahmi? Berilah kami fatwa semoga engkau diberi pahala , semoga Allah membalas kebaikanmu? Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama, Munakahat & Keluarga |
08 Muharram 1431 H
Soal 1: Wahai Syaikh kami – semoga Allah menjagamu -, berkata penanya: Apa hukum berpoligami di dalam Islam ?
Jawab:
Segala puji milik Allah Rabb Sekalian Alam, Shalawat dan Salam atas Nabi kita Muhammad, keluarga, dan seluruh sahabatnya.
Amma Ba’du :
Sesungguhnya termasuk yang wajib bagi seorang muslim dan muslimah adalah tunduk kepada hukum Allah Subhaanahu wata’aala dan hukum Rasul-Nya Shallallohu ‘alaihi wasallam. Allah Subhaanahu wata’aala berfirman :
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَاب
Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.” (Q.S. Al-Hasyr : 7) : Read the rest of this entry »
posted in Membantah Feminis, Munakahat & Keluarga |