06 Shawwal 1430 H

Berhijab di Hadapan Anak Lelaki

posted in Fatwa Ulama, Lain-lain |

بسم الله الرحمن الرحيم

Di hadapan anak lelaki usia berapakah seorang wanita ajnabiyah harus berhijab? Apakah ketika si anak telah mencapai tamyiz ataukah saat ia baligh?

Jawab:

Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah menjawab: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman ketika menyebutkan orang-orang yang diperkenankan melihat perhiasan wanita (atau seorang wanita boleh menampakkan perhiasannya di hadapan mereka):

أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ

…Atau anak-anak lelaki yang belum mengerti tentang aurat wanita.(An-Nur: 31)

Dengan demikian bila seorang anak lelaki telah mengerti aurat wanita, yang membuatnya bisa menilai seorang wanita ketika memandangnya, dan ia banyak berbicara kepada si wanita (atau membicarakan wanita), maka tidak boleh wanita itu membuka perhiasannya di hadapan si anak (ia harus berhijab dari si anak).

Adapun batas usianya, maka ini berbeda-beda pada setiap anak, ditinjau dari tabiatnya dan dengan siapa anak itu biasa duduk-duduk (teman duduknya). Karena seorang anak kecil terkadang bisa mengerti perkara wanita bila ia biasa duduk dengan orang-orang yang banyak membicarakan tentang wanita. Seandainya ia tidak duduk atau tidak mendengar dari mereka, niscaya si anak tidak paham dan tidak akan peduli dengan wanita. Yang penting dalam perkara ini Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan batasan dengan firman-Nya:

أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ

Selama si anak belum mengerti aurat wanita dan tidak ambil peduli dengan perkara wanita maka si wanita boleh tidak berhijab di hadapannya.

Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.

(Fatwa di atas diambil dari kitab Majmu’ah As’ilah Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal 148-149)

Dinukil dari Majalah Asy Syariah No. 53/V/1430 H/2009 halaman 88

This entry was posted on Saturday, September 26th, 2009 at 8:43 am and is filed under Fatwa Ulama, Lain-lain. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. Responses are currently closed, but you can trackback from your own site.

Comments are closed.

  • Komentar

    • laila: bissmillah. assalamu`alaikum.. afwan,u...
    • Abu Luqman: Bismillah, Afwan klarifikasinya, apakah ...
    • siti: assalamua'laikom ana masih sangat aw...
    • wanda: asswrwb. saya mau menanyakan setelah me...
    • zaki: terima kasih. saya ambil info ini sebaga...
    • ummu fudhail: Barakallahu fikum
    • ummu fudhail: jazakallahu khair untuk ilmunya.barokall...
    • AULIYA PUTRI: ALHAMDULILLAH ASTAHGFIRULLAH.... SALAM K...
    • abu zaid: bismillah, jazakillah khoir.... salam ke...
    • ummu abdillah: assalamu'alaikum tolong diberi tahu m...
    • : Menjadi seorang pendidik y terdidik ajar...
    • Rukia Echy Kuchiki: Jd skrng fokus pd 1 haL yg smua orng cri...
    • pendita: durung dijawab ..
    • dobleh yang malang: blue menyukai postnya yg ini berisi ban...
    • admin: Selengkapnya insya Allah akan dimuat dal...
    • admin: Na'am ustadz, wa fiikum baarokalloh.
    • admin: mungkin ketika itu server sedang sibuk, ...
    • mundzir: ana tdk bsa download file-nya.mungkin ad...
    • Ummu Harun: Bismillah, Untuk bagian 2 nya, ditunggu...
    • ummu umar: bismillah, mau tanya tadz; apakh warna b...
  • Pencarian


  • --Mutiara Ilmu--

    “Setiap amalan anak Adam akan dilipatgandakan pahalanya, satu kebaikan akan berlipat menjadi 10 kebaikan sampai 700 kali lipat. Allah ta’ala berkata: ‘Kecuali puasa, maka Aku yang akan membalas orang yang menjalankannya karena dia telah meninggalkan keinginan-keinginan hawa nafsunya dan makannya karena Aku.”
    - HR. Muslim
    • Arsip Bulan Ini

    • March 2010
      M T W T F S S
      « Feb    
      1234567
      891011121314
      15161718192021
      22232425262728
      293031  
    • Arsip Bulanan


    MLM Darussunnah
    Akhwat Muslimah Salafiyah
    Majalah AKHWAT -Jurnal Muslimah dan Keluarga Sakinah-
    SALAFY WEBSITE START PAGE