05 Rabbi al-Awwal 1429 H

Berapa Lama Masa Nifas dan Masa Haidh?

Oleh: Asy-Syaikh Muqbil bin Hâdî Al-Wâdiî rahimahullâh

Soal:

Syaikh yang mulia, kami mohon fatwanya, semoga anda memperoleh ganjaran pahala. Berapa lama berlangsungnya masa nifas, sehingga dia bisa (kembali) shalat? Demikian juga (berlangsungnya) masa haid?

Asy-Syaikh menjawab:

Wanita dalam keadaan nifas sampai darah nifas tidak lagi keluar, kemudian ia (harus) mandi besar dan melaksanakan shalat. Kondisi wanita satu sama lainnya berbeda. Di antara mereka ada yang darahnya berhenti dalam selang waktu satu pekan pasca persalinan. Di antara mereka ada yang terhenti darahnya dalam selang waktu 25 hari. Bisa jadi di antara mereka ada yang terhenti darah nifasnya setelah 40 hari atau 60 hari jika melihat darah telah berhenti. Bahkan di antara mereka ada yang tidak melihat darah sama sekali. ‘Aisyah pernah ditanya ihwal seorang wanita yang nifas, lalu ia tidak melihat darah, beliau berkata: “Allah telah membersihkan (darah)nya.” Bila darah nifas telah berhenti walaupun hanya satu hari atau selama 60 hari, maka ia wajib mandi besar dan melaksanakan shalat. Demikianpula bila waktu ini bulan Ramadhan, maka ia harus berpuasa. Demikian juga dengan wanita yang sedang haid. Karena wanita lebih mengetahui ihwal haidnya. Boleh jadi di antara mereka ada yang haid hanya selama satu hari. Di antara mereka ada haid selama dua hari, atau tiga hari sampai tujuh hari, 15 hari dan ia masih mengeluarkan darah haid selama beberapa waktu. Hanya saja, jika darah itu terus keluar, maka darah yang keluar itu dinamakan darah istihadhah. Ia merujuk pada kebiasaan masa haidnya -jika ia memang mempunyai kebiasaan haid sebelum ia mengalami sakit tersebut. Sebab hal itu telah berubah menjadi penyakit, bukan darah haid. Jika kebiasaan masa haidnya -sebelum ia menderita penyakit itu- adalah tujuh hari, maka masa haidnya adalah tujuh hari. Apabila ia tidak memiliki rutinitas jadwal haid maka ia bisa mengamati warna darahnya. Darah haid warnanya hitam, dapat diketahui dengan baunya yang amis. Jika darah itu berwarna hitam dan mengeluarkan bau amis, maka darah itu dianggap darah haid. Setelah itu ia (harus) menunaikan shalat, puasa dan suaminya boleh menggaulinya, sebab ia dianggap sedang mengalami istihadhah. Apabia ia belum memiliki rutinitas jadwal haid maka itu adalh fase pendahuluan. Apabila ia masih belia dan masih baru pertama kali mengalami istihadhah sementara ia belum memiliki rutinitas masa haidh, darah (yang keluar pun) belum bisa dibedakan, maka ia merujuk pada rutinitas masa haid saudara-saudara perempuan, ibu dan sanak familinya, sehingga ia dapat mengetahui berapa lama berlangsungnya masa haid mereka. Boleh jadi rutinitas masa haid saudara-saudara perempuan dan sanak family memiliki keserupaan. Wallâhul Musta’ân. Ia wajib berusaha secara optimal dalam masalah ini. Adapun jika itu hanya haid saja, maka berlangsungnya masa haid adalah keluarnya darah. Sepatutnya, dia tidak tergesa-gesa dan ia tidak lantas mandi besar, kecuali jika ia telah benar-benar melihat lendir berwarna putih. Dalam kesempatan ini ada suatu hal yang ingin saya beri catatan, yaitu sebagian wanita mandi besar dan bersuci, kemudian tahu-tahu ada darah yang kembali keluar. Jika darah yang keluar itu menyerupai sifat-sifat darah haid, maka itu adalah darah haid. Jika yang keluar itu hanya berupa air yang berwarna kekuning-kuningan dan sangat keruh, dan keluarnya darah tersebut di luar waktu haid, (dalam hal ini) Ummu Athiyah berkata: “Dulu kami tidak menganggap darah bercampur nanah dan darah kotor termasuk darah haid.” Al-Kadr (air yang sangat keruh) adalah seperti air bercampur darah yang keluar dari vagina. Apabila cairan itu keluar pada siklus haid, maka cairan itu dianggap darah haidh. Jika darah itu keluar di luar siklus haid, maka darah itu tidak dianggap apa-apa (bukan darah haid). (Ijaabatu as-Saail, Soal No. 353)

Sumber: إجابة السائل karya Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi‘i. Edisi Indonesia: Asy-Syaikh Muqbil Menjawab Masalah Wanita, hal. 197-200. Penerjemah: Abu ‘Abdillah Salim. Editor: Abu Faruq Ayip Syafruddin. Penerbit: Penerbit An Najiyah Surakarta, cet. ke-1. Dinukil untuk http://akhwat.web.id. Silakan mengcopy dan memperbanyak dengan menyertakan sumbernya.

This entry was posted on Thursday, March 13th, 2008 at 12:41 am and is filed under Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah, Muslimah. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

There are currently 8 responses to “Berapa Lama Masa Nifas dan Masa Haidh?”

Why not let us know what you think by adding your own comment! Your opinion is as valid as anyone elses, so come on... let us know what you think.

  1. 1 On April 14th, 2008, elly said:

    wallohu alam…..

    tu yg sering tidak diketahui wanita dengan pasti

    semoga dengan ini masalah haid dan nifas lebih jelas lagi aminnn

    Reply

  2. 2 On April 21st, 2009, mega said:

    “assalmualaikum”

    saya wanita umur 21 taun dan saya sudah menikah.yang saya ingin tanya kan disini saya selama haid itu hanya 2-3 hari saja dan berwarna merah sekali apakah haid saya ini normal atau tidak?

    Reply

  3. 3 On April 25th, 2009, Dian said:

    Assalamu’alaikum wr.wb..
    mau tanya
    saat wanita mengalami haid atau nifas apa boleh membaca Al-Quran,masuk Masjid untuk mengajari anak2 baca Al-Quran

    Reply

  4. 4 On May 18th, 2009, Anonymous said:

    “assalamualaikum wr…wk…saya pernah mengalami ke guguran anak ke 2,apakah masa nifas sama dgn waktu melahirkan?

    Reply

  5. 5 On May 19th, 2009, Download Kajian said:

    alhamdulillah telah berlalu daurah bersama Ustadz Dzulqarnain berkaitan dengan haid. bisa di baca di Pelajaran Fiqh Dasar – Bab Haidh Istihadhah dan Nifas

    Reply

  6. 6 On September 7th, 2009, murih widjayanto said:

    Ass Wr Wb
    Istri saya tidak puasa sebulan penuh karena nifas, apakah harus membayar fidiyah atau mengganti puasa hari lain, Terima kasih
    Wass Wr WB

    Reply

  7. 7 On September 22nd, 2009, wanna be a real akhwat said:

    assalamu’alaikum.. terimakasih, berguna bagi sy yg pernah istihadah

    Reply

  8. 8 On February 8th, 2010, hamba allah said:

    assalamualaikum…
    pak saya mau tanya saya mengalami haid selama 2minggu dan darah itu belum menghitam,,apakah itu masih darah haid atau bukan??

    Reply

Leave a Reply

  • Komentar

    • abu zaid: bismillah, jazakillah khoir.... salam ke...
    • ummu abdillah: assalamu'alaikum tolong diberi tahu m...
    • : Menjadi seorang pendidik y terdidik ajar...
    • Rukia Echy Kuchiki: Jd skrng fokus pd 1 haL yg smua orng cri...
    • pendita: durung dijawab ..
    • dobleh yang malang: blue menyukai postnya yg ini berisi ban...
    • admin: Selengkapnya insya Allah akan dimuat dal...
    • admin: Na'am ustadz, wa fiikum baarokalloh.
    • admin: mungkin ketika itu server sedang sibuk, ...
    • mundzir: ana tdk bsa download file-nya.mungkin ad...
    • Ummu Harun: Bismillah, Untuk bagian 2 nya, ditunggu...
    • ummu umar: bismillah, mau tanya tadz; apakh warna b...
    • ani: bismillah bgmana bila ikhwannya menunda...
    • admin atsarussalaf: Bismillah, Afwn izin ngelink web ini ya ...
    • setiadi: semoga bermanfaat
    • hizha: bismillah... assalmu'alaikum ... semog...
    • ahmad munadi: bismillah.. Assalamu'alaikum warohmatul...
    • admin: wa'alaykumsalam, afwan mau bergabung apa...
    • ummu suhail: waalaikum salam, salam kenal buat aisya...
    • ummu suhail: assalamu alaikum,ustadzah ana mau tanya ...
  • Pencarian


  • --Mutiara Ilmu--

    "Islam adalah Assunnah dan Assunnah adalah Islam." (Syarhus Sunnah)
    - Al-Imam Al Barbahari
    • Arsip Bulan Ini

    • March 2010
      M T W T F S S
      « Feb    
      1234567
      891011121314
      15161718192021
      22232425262728
      293031  
    • Arsip Bulanan


    MLM Darussunnah
    Akhwat Muslimah Salafiyah
    Majalah AKHWAT -Jurnal Muslimah dan Keluarga Sakinah-
    SALAFY WEBSITE START PAGE