Pemerintah kita melalui Departemen Agama menyatakan bahwa,
“Dari 24 orang yang melihat hilal di 24 tempat, dari Jayapura hingga Aceh, kesemuanya menyatakan tanggal 9 Desember tersebut tidak melihat hilal sehingga bulan Dzulqadah diistikmalkan menjadi 30 hari.” (detik.com)
Lalu memutuskan,
“Satu Dzulhijjah jatuh hari Selasa tanggal 11 Desember 2007. Sementara Hari Raya Idul Adha atau 10 Dzulhijjah jatuh pada Kamis tanggal 20 Desember 2007.”(detik.com)
Para ulama pun berfatwa untuk mengikuti ru’yah negeri setempat.
“Demikian pula sebaliknya, jika di suatu negeri ru’yahnya lebih lambat daripada Makkah maka tanggal sembilan di Makkah merupakan tanggal delapan bagi mereka. Maka mereka berpuasa pada hari ke sembilan (menurut negeri mereka) bersamaan dengan tanggal sepuluh di Makkah. Ini merupakan pendapat yang kuat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
اذا رايتموه فصوموا و اذا رايتموه فافطروا
“Jika kalian melihatnya (hilal) maka berpuasalah, dan apabila kalian melihatnya maka berbukalah” (Fatwa Shiyam Asy-Syaikh Ibnu Utsaimin no 405)
Dan sudah menjadi ketetapan bahwa berpuasa dan berhari-raya bersama penguasa adalah termasuk syiar kebersamaan kaum muslimin:
Shaum Ramadhan dan Hari Raya Bersama Penguasa, Syi’ar Kebersamaan Umat Islam
Jadi kesimpulannya:
· Puasa Arafah kita laksanakan pada hari Rabu, 19 Desember 2007.
· Idul Adha pun kita rayakan pada hari Kamis, 20 Desember 2007.
Walhamdulillahi rabbil ‘alamin. Semoga kaum muslimin di Indonesia bisa bersatu beridul Adha pada satu hari yang sama.
Sumber : http://wiramandiri.wordpress.com/2007/12/18/ayo-satukan-idul-adha-kita-bersama-pemerintah/
Ass.Wr.Wb,Kita ketahui bahwa tanggal 18 Desember 2007 para jemaah haji telah melakukan wukuf di Arafah, trus bagaimana hukum puasa tanggal 19 Desember 2007?Wslm.Wa’alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuhu. Silakan lihat Fatawa Ahkamis Shiam, Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin tentang hal tersebut di sini.