29 Rabbi al-Thanni 1429 H
Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Menempelkan label Islami memang mudah. Namun ketika yang dilekati adalah hal-hal yang menyimpang dari ajaran Islam, maka perkaranya menjadi berat pertanggungjawabannya di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam Al-Qur`an yang mulia:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia, agar Allah merasakan kepada mereka sebagian dari akibat perbuatan mereka, mudahan-mudahan mereka mau kembali ke jalan yang benar.” (Ar-Rum: 41) Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama, Muslimah |
16 Rabbi al-Thanni 1429 H
Penulis: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Saudariku muslimah…
Telah termaktub dalam Al Qur’an, ayat yang berbunyi:
وَقَرْنَ فِي بُيُوْتِكُنَّ
“Dan tetaplah kalian tinggal di rumah-rumah kalian.”
Perintah untuk berdiam di dalam rumah ini datang dari Dzat Yang Maha Memiliki Hikmah, Dzat yang lebih tahu tentang perkara yang memberikan maslahat (kebaikan) bagi hamba-hamba-Nya. Ketika Dia menetapkan wanita harus berdiam dan tinggal di rumahnya, Dia sama sekali tidak berbuat zalim kepada wanita, bahkan ketetapan-Nya itu sebagai tanda akan kasih sayang-Nya kepada hamba-Nya. Read the rest of this entry »
posted in Akhlak & Adab, Muslimah |
15 Rabbi al-Thanni 1429 H
Oleh: Abu Maryam Majdi bin Fathi As-Sayid
Saudariku muslimah…
Istri shalihah percaya bahwa tempat terbaik untuk menjaga diri dari keterjerumusan ke dalam jurang kebinasaan adalah tinggal di rumahnya, karena itu ia tidak menjadi orang yang suka keluar dan pergi dari rumah.
Istri shalihah beriman terhadap firman Allah Ta’ala, yaitu perintah untuk tinggal di dalam rumahnya. Allah Ta’ala berfirman,
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ
“Dan tinggallah kalian (para wanita) di rumah-rumah kalian.” (Qs. Al Ahzaab: 33)
Makna ayat ini adalah perintah agar para wanita tetap tinggal di dalam rumah, meskipun asalnya ayat ini ditujukan kepada para istri Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam namun wanita selain mereka termasuk ke dalam ayat ini dari sisi maknanya. Read the rest of this entry »
posted in Muslimah, Untaian Nasehat |
15 Rabbi al-Thanni 1429 H
Oleh: Asy-Syaikh Shâlih bin Fauzân Al-Fauzân hafizhahullâh
Termasuk kebiasaan para wanita (yang berpegang dengan aturan syariat), mereka mengenakan pakaian yang panjang sehingga dimungkinkan bagian bawah pakaiannya terkena najis atau kotoran ketika si wanita berjalan di jalanan. Bila demikian keadaannya apakah mereka boleh shalat mengenakan pakaian tersebut?
Jawab:
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizahullah menjawab:
“Dimaklumi bahwa wanita butuh pakaian yang panjang (berhijab ketika keluar rumah atau di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya, -pent.) di mana pakaiannya itu menjulur ke tanah demi lebih menutupi tubuhnya.2 Ini perkara yang bagus dan inilah yang dituntut untuk dilakukan oleh wanita, demi menutupi dirinya dan demi penjagaan terhadapnya. Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama, Muslimah |
14 Rabbi al-Thanni 1429 H
Oleh: Buletin Al-Ilmu
Wanita di Masa Jahiliyah
Wanita di masa jahiliyah (sebelum diutusnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam) pada umumnya tertindas dan terkungkung khususnya di lingkungan bangsa Arab, tetapi tidak menutup kemungkinan fenomena ini menimpa di seluruh belahan dunia. Bentuk penindasan ini di mulia sejak kelahiran sang bayi, aib besar bagi sang ayah bila memiliki anak perempuan. Sebagian mereka tega menguburnya hidup-hidup dan ada yang membiarkan hidup tetapi dalam keadaan rendah dan hina bahkan dijadikan sebagai harta warisan dan bukan termasuk ahli waris. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dan apabila seorang dari mereka diberi khabar dengan kelahiran anak perempuan, merah padamlah mukanya dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah dia memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah. Alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (An Nahl: 58-59) Read the rest of this entry »
posted in Membantah Feminis, Muslimah |
14 Rabbi al-Thanni 1429 H
Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullah
Soal:
Saya seorang wanita muda yang sedang bingung. Saya hidup dengan keluarga saya yang berpemahaman aneh dan menyimpang. Saya pernah memakai hijâb, namun saya mendapat penentangan yang keras dan ejekan dari keluarga saya, hingga pada batas dimana mereka memukuli dan melarang saya untuk keluar dari rumah. Mereka memaksa saya untuk melepaskan hijab saya, dan hanya memakai pakaian yang longgar dan panjang, namun tetap menampakkan wajah saya. Apa yang harus saya lakukan? Haruskah saya meninggalkan rumah meskipun banyak orang fajir (berada dimana-mana -pent.)?
Jawab:
Pertanyaan ini mengandung dua permasalahan utama. Pertama, keluarga yang melakukan tindakan buruk seperti itu kepada wanita muda ini boleh jadi karena dua alasan: jahil akan kebenaran atau arogan untuk mengikuti kebenaran. Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama, Muslimah |
13 Rabbi al-Thanni 1429 H
Oleh: Al-Ustadz Yuswaji Lc
Pada masa jahiliyah, yakni sebelum datangnya Islam, kaum wanita tidak mendapatkan tempat yang semestinya di tengah masyarakat, bahkan lebih banyak dihinakan dan dinistakan. Kelahiran mereka tidak dikehendaki oleh orang tuanya. Kalaulah terlahir ke dunia maka laksana buah simalakama bagi orang tuanya, dikubur hidup-hidup atau dibiarkan berumur panjang dengan menanggung kehinaan.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِالْأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدّاً وَهُوَ كَظِيمٌ يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُونٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلا سَاءَ مَا يَحْكُمُونَ
Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) mukanya, dan dia sangat marah. ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepada nya, apakah dia akan memelihara nya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkan nya ke dalam tanah (hidup-hidup) Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu. (An-Nahl: 58-59) Read the rest of this entry »
posted in Membantah Feminis, Muslimah, Untaian Nasehat |