23 Muharram 1430 H

Nasehat Ayah Kepada Putrinya

Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah

Ketika anak perempuannya telah menikah, orangtua tak serta merta lepas tangan begitu saja. Pendidikan serta bimbingan mereka masih diperlukan meskipun hal itu menjadi tanggung jawab utama sang suami. Read the rest of this entry »

posted in Munakahat & Keluarga, Muslimah | 4 Comments

07 Muharram 1430 H

Menata Shaf, Sunnah Rasul yang Terabaikan

Oleh: Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah

Menata shaf dalam shalat merupakan hal penting saat kita menunaikan shalat berjama’ah. Namun sangat disayangkan, sunnah Rasul ini mulai diabaikan bahkan cenderung dilupakan.

Saudariku muslimah… Read the rest of this entry »

posted in Fiqh Ibadah, Muslimah | 2 Comments

28 Dhul-Hijjah 1429 H

Etika Syar’i bagi Perempuan dalam Menuntut Ilmu

Penulis: Ustadz Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi

Tidaklah diragukan bahwa perempuan sederajat dengan lelaki dalam hal kewajiban menjalankan perintah agama. Dimana kewajiban menjalankan perintah itu mencakup seluruh perintah agama seperti memurnikan tauhid, sholat, zakat, haji, puasa…dan lain sebagainya.

Dan telah dimaklumi oleh setiap muslim dan muslimah bahwa perintah-perintah agama itu memiliki syarat-syarat, rukun-rukun dan ketentuan-ketentuan yang harus terpenuhi sebagai keabsahan sebuah ibadah atau memenuhi kesempurnaannya. Dan tiada jalan untuk memahami dan menjalankan ibadah tersebut sesuai dengan tuntunannya yang benar kecuali dengan cara menuntut ilmu agama. Read the rest of this entry »

posted in Akhlak & Adab, Muslimah, Untaian Nasehat | 12 Comments

18 Ramadhan 1429 H

Yang Afdhal bagi Wanita, Melakukan Shalat Tarawih di Rumahnya

Oleh: Asy-Syaikh Shâlih bin Fauzân bin ‘Abdullâh Al-Fauzân hafizhahullâh

Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan ditanya:

Mana yang lebih utama bagi wanita, dia shalat tarawih di rumahnya, atau shalat bersama muslimin di masjid?

Maka beliau menjawab:

Yang paling utama bagi wanita, melakukan shalat di rumahnya Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Muslimah | 1 Comment

28 Shaban 1429 H

Tuntunan Puasa bagi Wanita

Oleh: Asy-Syaikh Shâlih bin Fauzân Al-Fauzân hafizhahullâh

Berpuasa di bulan Ramadhan adalah wajib atas setiap muslim dan muslimah. Puasa Ramadhan merupakan salah satu rukun Islam dan salah satu kerangka bangunan Islam. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ. [البقرة: ١٨٣]

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa.” (Al-Baqarah: 183)

Arti kutiba adalah furidha (diwajibkan).

Read the rest of this entry »

posted in Fiqh Ibadah, Muslimah | 0 Comments

25 Jumada al-Ula 1429 H

Hukum Menggugurkan Kandungan (Aborsi)

Oleh: Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafizhahullaah

Wahai muslimah! Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan makhluk di dalam rahimmu melalui kehamilan, sebagai amanat syar’i bagimu dan merupakan sunnatullah. Untuk itu, janganlah kamu tutup-tutupi amanat tersebut, sebagaimana firman-Nya:

وَلا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ اللهُ فِيْ أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ. [البقرة: ٢٢٨]

“Dan tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan Hari Akhirat.” (Al-Baqarah: 228)

Janganlah kamu mencari alasan untuk menggugurkan kandunganmu dan menghindar darinya dengan cara apapun, karena Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan keringanan padamu dengan berbuka di bulan Ramadhan, bilamana puasa itu menyusahkan dirimu atau puasa dapat membahayakan kehamilanmu. Sungguh perbuatan aborsi (menggugurkan kandungan) tidak asing lagi di zaman ini. Padahal perbuatan ini adalah perbuatan yang diharamkan! Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Munakahat & Keluarga, Muslimah | 10 Comments

18 Jumada al-Ula 1429 H

Apakah Sah Shalat Wanita dengan Memakai Niqab dan Kaos Tangan?

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Syaikh Muhammad Shalih Al-Utsaimin ditanya:

Apakah wanita boleh melakukan shalat dalam keadaan memakai kaos tangan tanpa ada laki-laki yang bukan mahramnya hadir di sisinya?

Maka beliau menjawab: Kaos tangan adalah pakaian tangan dan wanita haram memakainya ketika ihram, karena Nabi -shallallâhu ‘alaihi wa sallam- bersabda:

لا تَنْتَقِبُ الْمَرْأَةُ الْمُحْرِمَةُ وَلا تَلْبَسُ الْقَفَازِيْنَ

“Wanita yang ihram tidak memakai niqab (tutup muka) dan tidak memakai kaos tangan.”

Maka wanita diharamkan memakai kaos tangan ini ketika dalam ihram. Tetapi ketika ia tidak ihram atau shalat dan di sekitarnya tidak ada laki-laki yang bukan mahramnya maka yang lebih utama dia melepaskannya dari tangannya supaya dia dapat menyentuhkan langsung kedua tangannya di tempat shalat. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah, Muslimah | 1 Comment

  • Komentar

    • laila: bissmillah. assalamu`alaikum.. afwan,u...
    • Abu Luqman: Bismillah, Afwan klarifikasinya, apakah ...
    • siti: assalamua'laikom ana masih sangat aw...
    • wanda: asswrwb. saya mau menanyakan setelah me...
    • zaki: terima kasih. saya ambil info ini sebaga...
    • ummu fudhail: Barakallahu fikum
    • ummu fudhail: jazakallahu khair untuk ilmunya.barokall...
    • AULIYA PUTRI: ALHAMDULILLAH ASTAHGFIRULLAH.... SALAM K...
    • abu zaid: bismillah, jazakillah khoir.... salam ke...
    • ummu abdillah: assalamu'alaikum tolong diberi tahu m...
    • : Menjadi seorang pendidik y terdidik ajar...
    • Rukia Echy Kuchiki: Jd skrng fokus pd 1 haL yg smua orng cri...
    • pendita: durung dijawab ..
    • dobleh yang malang: blue menyukai postnya yg ini berisi ban...
    • admin: Selengkapnya insya Allah akan dimuat dal...
    • admin: Na'am ustadz, wa fiikum baarokalloh.
    • admin: mungkin ketika itu server sedang sibuk, ...
    • mundzir: ana tdk bsa download file-nya.mungkin ad...
    • Ummu Harun: Bismillah, Untuk bagian 2 nya, ditunggu...
    • ummu umar: bismillah, mau tanya tadz; apakh warna b...
  • Pencarian


  • --Mutiara Ilmu--

    Menyia-nyiakan waktu itu lebih jelek daripada kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu dari Allah dan akhirat, sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.
    - Ibnul Qayyim, Al Fawa'id
    • Arsip Bulan Ini

    • March 2010
      M T W T F S S
      « Feb    
      1234567
      891011121314
      15161718192021
      22232425262728
      293031  
    • Arsip Bulanan


    MLM Darussunnah
    Akhwat Muslimah Salafiyah
    Majalah AKHWAT -Jurnal Muslimah dan Keluarga Sakinah-
    SALAFY WEBSITE START PAGE