|
بسم الله الرحمن الرحيم
Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Pembicaraan seputar ikhtilath atau bercampur baur antara laki-laki dan perempuan dengan tanpa hijab/tabir penghalang sudah pernah kita singgung. Namun karena banyaknya penyimpangan kaum muslimin dalam perkara ini dan adanya sisi-sisi permasalahan yang belum tersentuh maka tak ada salahnya kita bicarakan dan […]
Penulis: Ustadz Abul Fadhl Shobaruddin
Adapun hukum berjabat tangan dengan selain mahram adalah haram, dalilnya sangat jelas, antara lain :
1. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu riwayat Bukhary-Muslim, Rasulullah shollallahu ‘alaihi wasallam menegaskan :
[…]
Penulis: Ustadz Abul Fadhl Shobaruddin
Syubhat yang Terjadi Seputar Hukum Memandang
1. Tentang boleh atau tidaknya jika hal yang dipandang itu di dalam televisi, majallah atau koran. Maka dijawab bahwa tidak ada perbedaan melihat di televisi, majallah dan lain-lain, karena ayat dan hadits-hadits yang kita sebutkan sebelumnya secara umum memerintahkan untuk menundukkan pandangan (Lajnah Fatawa […]
Hukum Memandang Selain Mahram Menurut Pendapat Para Ulama
Penulis: Ustadz Abul Fadhl Shobaruddin
Dari uraian dalil Al-Qur`an dan Sunnah di atas menunjukkan bahwa hukum memandang kepada selain mahram adalah haram. Dan tidak terjadi khilaf di antara para ulama akan hal itu.
[…]
Penulis: Ustadz Abul Fadhl Shobaruddin
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menciptakan manusia, maka tentunya Allah pun telah mengatur segala aspek kehidupan manusia, termasuk di dalamnya bagaimana hukum yang berlaku bagi laki-laki dan wanita yang tidak semahram dalam memandang dan berjabat tangan. Olehnya kita simak uraian dalil Al-Quran dan Sunnah tentang masalah ini, agar hati kita […]
Asy-Syaikh Dr. Shalih bin Abdillah bin Fauzan Al-Fauzan
Pertanyaan :
Memanjangkan pakaian bagi seorang perempuan, apakah hukumnya wajib atau sunnah? Apakah memakai kaos kaki dengan pakaian yang pendek sudah mencukupi sehingga sama sekali tidak nampak dari betisnya? Bagaimana seorang perempuan memanjangkan pakaiannya satu hasta, apakah dibawah mata kaki atau dibawah lututnya?
[…]
Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Cemburu, asal tidak berlebihan, merupakan salah satu sifat terpuji yang harus dimiliki pasangan suami istri. Sayangnya, kerusakan moral atas nama modernitas telah mengikis rasa cemburu itu. Walhasil, pintu perselingkuhan pun terbuka lebar hingga berujung pada runtuhnya bangunan rumah tangga.
[…]
Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Memilih antara menuruti keinginan suami atau tunduk kepada perintah orangtua merupakan dilema yang banyak dialami kaum wanita yang telah menikah. Bagaimana Islam mendudukkan perkara ini?
[…]
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah Alu Asy-Syaikh rahimahullah
Tanya : Apa yang wajib dilakukan oleh seorang wanita muslimah ketika hendak keluar dari rumahnya ke pasar atau mesjid atau ketika menziarahi kerabatnya ?
Jawab : “Wajib atasnya untuk bertaqwa kepada Allah, menjauhi wangi-wangian, komitmen menjaga hijabnya, meninggalkan pakaian-pakaian yang ketat yang terkadang membentuk potongan-potongan tubuhnya. […]
Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
Saudariku muslimah… Bagi kebanyakan kaum wanita, ibu-ibu ataupun remaja putri, bergunjing membicarakan aib, cacat, atau cela yang ada pada orang lain bukanlah perkara yang besar. Bahkan di mata mereka terbilang remeh, ringan dan begitu gampang meluncur dari lisan. Seolah-olah obrolan tidak asyik bila tidak membicarakan kekurangan orang lain. “Si […]
|
|
Recent Comments