03 Rabbi al-Awwal 1429 H

Ta’âruf Syar’i: Solusi Pengganti Pacaran

Penulis: Al-Ustâdz Abû ‘Abdillâh Muhammad Al-Makassarî

Pertanyaan:

1. Apabila seorang muslim ingin menikah, bagaimana syariat mengatur cara mengenal seorang muslimah sementara pacaran terlarang dalam Islam?

2. Bagaimana hukum berkunjung ke rumah akhwat (wanita) yang hendak dinikahi dengan tujuan untuk saling mengenal karakter dan sifat masing-masing?

3. Bagaimana hukum seorang ikhwan (lelaki) mengungkapkan perasaannya (sayang atau cinta) kepada akhwat (wanita) calon istrinya?

Dijawab oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari:

بِسْمِ اللهِ، الْحَمْدُ للهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ

Benar sekali pernyataan anda bahwa pacaran adalah haram dalam Islam. Read the rest of this entry »

posted in Munakahat & Keluarga | 8 Comments

27 Safar 1429 H

Akad Nikah dengan Mewakilkan kepada Orang lain

Oleh: Asy-Syaikh Muqbil bin Hâdî Al-Wâdi’î

Soal:

Seorang pria ingin menikahi seorang wanita. Ia merasa malas untuk pergi menghadap qadhi (di Indonesia KUA -pent), lalu ia mengutus seorang temannya atau seorang familinya dan menerima akad nikah dari qadhi. Ketika orang yang diutus itu kembali menemuinya ia berkata kepadanya: “Apakah kamu menerima apa yang telah saya terima dari qadhi?” Lalu ia menjawab: “Saya terima.” Apakah akad nikah seperti ini sah, ataukah tidak?

Asy-Syaikh menjawab: “Mewakilkan akad nikah kepada orang lain boleh hukumnya. Kejadian seperti ini pernah terjadi pada masa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Zhahirnya terjadi pada beberapa istri Nabi, di antaranya ini terjadi pada Ummu Habibah.” (Ijaabatu as-Saail, Soal No. 119) Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Munakahat & Keluarga | 0 Comments

26 Safar 1429 H

Taubat dari Perbuatan Zinâ

Oleh: Al-Ustâdz Abû Abdillâh Muhammad Al-Makassarî

Ada pemuda-pemudi melakukan zina beberapa waktu yang lalu. Keduanya ingin bertaubat. Pertanyaan:

a. Bagaimana taubatnya?

b. Haruskah keduanya menikah?

c. Bagaimana kalau orang tua wanita tetap tidak setuju?

d. Bagaimana nanti status anak keduanya?

Mohon bantuannya supaya mereka berdua dapat kembali ke jalan yang benar.

Ahmad Abdullah
ahm…@plasa.com

Read the rest of this entry »

posted in Munakahat & Keluarga | 24 Comments

26 Safar 1429 H

Nikahnya Wanita Hamil karena Zinâ

Oleh: Asy Syaikh Khalid Ar Raddadi

Pertanyaan:

Apakah sah pernikahan seorang wanita yang hamil karena zina dengan laki-laki yang berzina dengannya atau dengan selain laki-laki yang berzina dengannya?

Jawab:

Permasalahan ini berkaitan dengan dengan pernikahan seorang laki-laki dengan wanita yang hamil karena zina baik itu dengan laki-laki yang menzinainya atau dengan selain laki-laki yang menzinainya, maka permasalahan ini mengandung hal-hal sebagai berikut ini, pertama, bagi wanita yang berzina ini Allah Azza wa Jalla berfirman (yang artinya):

“Laki-laki yang berzina itu tidak menikahi KECUALI wanita yang berzina atau wanita musyrikah. Dan wanita yang berzina itu tidak dinikahi kecuali oleh laki-laki yang berzina atau seorang laki-laki yang musyrik dan yang demikian itu diharamkan bagi orang-orang beriman.” (Surat An-Nuur: 3) Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Munakahat & Keluarga, Muslimah | 3 Comments

25 Safar 1429 H

Hukum Menikah dalam Keadaan Hamil

Oleh: Al-Ustâdz Abû Muhammad Dzulqarnain

1. Bagaimanakah hukumnya pernikahan yang dilaksanakan ketika wanita yang dinikahi dalam keadaan hamil?

2. Bila sudah terlanjur menikah, apakah yang harus dilakukan? Apakah harus cerai dulu, kemudian menikah lagi atau langsung menikah lagi tanpa harus bercerai terlebih dahulu?

3. Dalam hal ini apakah masih diperlukan mas kawin (mahar)?

Kami jawab -dengan meminta pertolongan dari Allah Al-’Alim Al-Hakim sebagai berikut:

1. Perempuan yang dinikahi dalam keadaan hamil ada dua macam:

Satu: Perempuan yang diceraikan oleh suaminya dalam keadaan hamil. Read the rest of this entry »

posted in Fiqh Ibadah, Munakahat & Keluarga, Muslimah | 5 Comments

25 Safar 1429 H

Jeritan Anak Muda

Oleh: Buletin Jum’at Al-Atsariyyah

Siang datang bukan untuk mengejar malam, malam tiba bukan untuk mengejar siang. Siang dan malam datang silih berganti dan takkan pernah kembali lagi. Menanti adalah hal yang paling membosankan, apalagi jika menanti sesuatu yang tidak pasti. Sementara waktu berjalan terus dan usia semakin bertambah, namun satu pertanyaan yang selalu mengganggu “Kapan aku menikah??”

Resah dan gelisah kian menghantui hari-harinya. Manakala usia telah melewati kepala tiga, sementara jodoh tak kunjung datang. Apalagi jika melihat di sekitarnya, semua teman-teman seusianya, bahkan yang lebih muda darinya telah naik ke pelaminan atau sudah memiliki keturunan. Baginya, ini suatu kenyataan yang menyakitkan sekaligus membingungkan. Menyakitkan tatkala masyarakat memberinya gelar sebagai “bujang lapuk” atau“perawan tua”, “tidak laku”. Membingungkan tatkala tidak ada yang mau peduli dan ambil pusing dengan masalah yang tengah dihadapinya. Read the rest of this entry »

posted in Akhlak & Adab, Aqidah & Manhaj, Munakahat & Keluarga | 0 Comments

23 Safar 1429 H

Pacaran sebelum Menikah

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-Utsaimîn

Soal:

Bagaimana pendapat agama dalam masalah pacaran ini?

Jawaban:

Perkataan penanya “Sebelum Pernikahan”, apabila yang dimaksud sebelum masuk dan setelah akad nikah, maka tidak mengapa. Sebab dengan akad, wanita tersebut telah menjadi istrinya, meskipun belum mendapatkan surat resmi untuk masuk (membina rumah tangga) bersamanya.

Adapun apabila hubungan tersebut dilakukan sebelum nikah, pada saat mengkhitbah atau sebelumnya, maka hal itu haram dan tidak boleh dilakukan. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Munakahat & Keluarga | 3 Comments

  • Komentar

    • admin: wa'alaykumussalaam, cari di http://al-il...
    • yulida rahmi: Bismillah. Assala-mualaikum wa rahmatull...
    • Novi: Assalamu'alaikum. Saya mencari pondok...
    • deilaverga: assalamu'alaikum,, saya seorang istri...
    • nani nursehan: Assalamu`alaikum Warohmatulloh,perkenalk...
    • Dhea: Assalamualaikum... Padahal saya suka pak...
    • Ibnu Fahd: Sekedar nashihat ya ukhti fillah, cobala...
    • romlan: 'afwan, untuk agen di kecamatan kroya ka...
    • romlan: ya Allah, berikanlah yang terbaik untuk ...
    • ilmi: terus belajar maka engkau akan mengerti....
    • supriyatno: assalamu'alaikum wr wb mohon informasi...
    • widya: Ass. Wr.wb, saya berusia 19 tahun,say...
    • Maftuh: Istri saya juga seperti itu sahabat Guna...
    • ahmad: berat sekali untuk jadi orang yang bisa ...
    • Abdul.Rahmat: Mudah2an aq nantinya nika sesuai dengan ...
  • Pencarian


  • --Mutiara Ilmu--

    Tetesan air mata yang keluar dari mataku karena takut kepada Allah lebih aku sukai daripada aku bersedekah seribu dinar
    - 'Amr bin al 'Ash - Jawahir shifatis shofwah
    • Arsip Bulan Ini

    • September 2010
      M T W T F S S
      « Aug    
       12345
      6789101112
      13141516171819
      20212223242526
      27282930  
    • Arsip Bulanan



    MLM Darussunnah

    Akhwat Muslimah Salafiyah
    Majalah AKHWAT -Jurnal Muslimah dan Keluarga Sakinah-
    SALAFY WEBSITE START PAGE