09 Jumada al-Thanni 1430 H

Menunda Mandi setelah Suci dari Haid

Al-Imam Al-Muhaddits Muqbil ibnu Hadi Al-Wadi’i

Apakah seorang wanita yang telah berhenti darah haidnya setelah tiga hari dan mandi suci ia terhitung telah suci? Karena sebagian wanita yang darahnya telah berhenti keluar namun tidak segera mandi dan tidak mengerjakan shalat sampai berlalu sepuluh hari. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah | 0 Comments

00 Jumada al-Thanni 1430 H

Hukum Wudhu bagi Wanita yang Berkuteks

Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al Utsaimin rahimahullahu

Sahkah wudhu wanita yang di kukunya terdapat kuteks?

Jawab: Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih Al Utsaimin rahimahullahu menjawab, “Kuteks yang dipakai oleh wanita di kukunya memiliki lapisan/cat yang menempel, sehingga tidak boleh dipakai bila hendak shalat karena menghalangi sampainya air ke bagian jarinya dalam wudhu. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah | 0 Comments

19 Jumada al-Ula 1430 H

Darah Wanita

Penulis: Ummu Ishaq Zulfa Husein Al Atsariyyah

Bagi kebanyakan wanita, haid dan nifas identik dengan tidak menjalankan shalat atau puasa. Padahal banyak hal lain yang juga perlu diketahui kaitannya dengan ibadah saat seorang wanita mendapatkan haid atau nifas. Read the rest of this entry »

posted in Fiqh Ibadah | 0 Comments

28 Rabbi al-Thanni 1430 H

Syarat-syarat Shalat

Penulis : Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari

Ada beberapa hal yang harus dipenuhi sebelum shalat ditunaikan. Berikut adalah penjelasannya.

Sebagai salah satu bentuk ibadah, shalat memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pengertian syarat sendiri menurut ulama ilmu ushul adalah perkara yang keberadaan suatu hukum tergantung dengannya. Read the rest of this entry »

posted in Fiqh Ibadah | 0 Comments

26 Rabbi al-Thanni 1430 H

Pembatal-Pembatal Wudhu Bag-2

Penulis : Al Ustadz Abu Ishaq Muslim Al Atsari

* Hilang akal

Ada dua bentuk hilangnya akal seseorang:
1. Hilangnya akal secara keseluruhan sehingga seseorang tidak waras lagi dalam berpikir, seperti gila.
2. Tertutupnya akal seseorang dalam beberapa saat karena suatu sebab seperti pingsan, mabuk, tidur, dan semisalnya. Read the rest of this entry »

posted in Fiqh Ibadah | 0 Comments

25 Rabbi al-Thanni 1430 H

Pembatal-Pembatal Wudhu

Penulis : Al Ustadz Abu Ishaq Muslim Al Atsari

Wudhu sebagai rangkaian ibadah yang tidak dapat dipisahkan dari shalat seorang hamba dapat batal karena beberapa perkara. Hal-hal yang bisa membatalkan ini diistilahkan dalam fiqih Nawaqidhul Wudhu (pembatal-pembatal wudhu). Wudhu yang telah batal akan membatalkan pula shalat seseorang sehingga mengharuskannya untuk berwudhu kembali Read the rest of this entry »

posted in Fiqh Ibadah | 0 Comments

23 Rabbi al-Thanni 1430 H

Shalat dan Hukumnya

Penulis : Al-Ustadz Muslim Abu Ishaq Al-Atsari

Shalat, ibadah yang demikian utama ini ternyata banyak yang meninggalkannya. Sebagian besar memang dilatari kemalasan, namun tak sedikit yang mengingkari kewajibannya. Yang disebut belakangan kebanyakan menjangkiti sebagian dari mereka yang belajar “Islam” ke negara-negara Barat. Read the rest of this entry »

posted in Fiqh Ibadah | 0 Comments

  • Komentar

    • laila: bissmillah. assalamu`alaikum.. afwan,u...
    • Abu Luqman: Bismillah, Afwan klarifikasinya, apakah ...
    • siti: assalamua'laikom ana masih sangat aw...
    • wanda: asswrwb. saya mau menanyakan setelah me...
    • zaki: terima kasih. saya ambil info ini sebaga...
    • ummu fudhail: Barakallahu fikum
    • ummu fudhail: jazakallahu khair untuk ilmunya.barokall...
    • AULIYA PUTRI: ALHAMDULILLAH ASTAHGFIRULLAH.... SALAM K...
    • abu zaid: bismillah, jazakillah khoir.... salam ke...
    • ummu abdillah: assalamu'alaikum tolong diberi tahu m...
    • : Menjadi seorang pendidik y terdidik ajar...
    • Rukia Echy Kuchiki: Jd skrng fokus pd 1 haL yg smua orng cri...
    • pendita: durung dijawab ..
    • dobleh yang malang: blue menyukai postnya yg ini berisi ban...
    • admin: Selengkapnya insya Allah akan dimuat dal...
    • admin: Na'am ustadz, wa fiikum baarokalloh.
    • admin: mungkin ketika itu server sedang sibuk, ...
    • mundzir: ana tdk bsa download file-nya.mungkin ad...
    • Ummu Harun: Bismillah, Untuk bagian 2 nya, ditunggu...
    • ummu umar: bismillah, mau tanya tadz; apakh warna b...
  • Pencarian


  • --Mutiara Ilmu--

    Dari ‘Aisyah, ia berkata:

    كُنَّا نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّوْمِ وَلاَ نُؤْمَرُ بِقَضَاءِ الصَّلاَةِم

    “Kami diperintah untuk mengqadha (mengganti) puasa dan tidak diperintah untuk mengqadha shalat.”
    - HR. Bukhari dan Muslim
    • Arsip Bulan Ini

    • March 2010
      M T W T F S S
      « Feb    
      1234567
      891011121314
      15161718192021
      22232425262728
      293031  
    • Arsip Bulanan


    MLM Darussunnah
    Akhwat Muslimah Salafiyah
    Majalah AKHWAT -Jurnal Muslimah dan Keluarga Sakinah-
    SALAFY WEBSITE START PAGE