09 Dhul-Hijjah 1428 H

Kapankah Kita Puasa Arafah jika Ru’yah Hilalnya Berbeda dengan Makkah?

Penulis: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya,

“Apabila hari Arafah berbeda karena perbedaan masing-masing wilayah di dalam mathla’ (tempat terbit) hilal, maka apakah kita berpuasa mengikuti ru’yah negeri tempat kita berada ataukah kita berpuasa mengikuti ru’yah Al-Haramain (Makkah dan Madinah –pent)?

Maka beliau menjawab,

Read the rest of this entry »

posted in Fiqh Ibadah | 1 Comment

04 Dhul-Hijjah 1428 H

Darah Yang Menimpa Wanita

Penulis: Ummu Ishaq Zulfa Husein Al Atsariyyah

Permasalahan darah yang keluar dari farji (kemaluan) wanita sudah pernah di bahas dalam lembar MUSLIMAH edisi tahun perdana. Namun karena masih banyaknya ‘kebingungan’ dalam masalah ini dan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan seputar darah wanita, maka kami mencoba mengangkatnya kembali dalam edisi kali ini, dengan memperhatikan cara penyusunan dan pembahasan yang ada dalam kitab kecil berjudul Risalah fi Ad Dima’ Ath Thabi’iyyah lin Nisa’. Kitab kecil ini adalah karya seorang alim yang baru saja meninggalkan kita semua untuk kembali kepada kekasihnya yang tinggi, Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu alim negeri Qashim Fadlilatusy Syaikh Al Imam Muhammad bin Shalih Al Utsaimin –semoga Allah merahmati beliau dan mengangkat derajat beliau di Jannah-Nya, amin–. Dan juga ditambah pembahasan Syaikh Musthafa Al Adawi dalam kitab beliau Jami’ Ahkam An Nisa’ juz pertama. Read the rest of this entry »

posted in Fiqh Ibadah | 0 Comments

03 Dhul-Hijjah 1428 H

Hukum Alat Kontrasepsi Untuk Mencegah Kehamilan

Oleh: Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i & Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumallah

Apa hukumnya bila seorang suami menyetujui istrinya dipakaikan alat kontrasepsi oleh pihak rumah sakit guna mencegah kehamilan?

Jawab:

Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu berfatwa: “Sang suami tidak boleh menyetujuinya, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan: Menikahlah kalian sehingga jumlah kalian menjadi banyak karena sesungguhnya aku membanggakan (banyaknya) kalian di hadapan umat-umat lain pada hari kiamat.1
Dan juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendoakan Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu agar dilipatkan jumlah harta dan anaknya2. Selain itu, bisa jadi kita akan dihadapkan dengan takdir Allah (berupa musibah kematian anaknya sehingga ia kehilangan si buah hati). Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah | 1 Comment

03 Dhul-Hijjah 1428 H

Hukum Membuka Hijab di Hadapan Waria

Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah

Keberadaan pria setengah wanita (waria) adalah fenomena yang tak terelakkan dalam kehidupan masyarakat kita saat ini. Lepas dari sifat pembawaan, mereka sesungguhnya juga tumbuh dari lingkungan pergaulan yang memang jauh dari nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, tuntunan agama menjadi modal penting bagi kita untuk dapat menghadapi derasnya arus penyesatan. Lalu bagaimana tuntunan berhijab bagi wanita di hadapan waria? Read the rest of this entry »

posted in Fiqh Ibadah | 0 Comments

02 Dhul-Hijjah 1428 H

Hukum dan Masail Haid

Penulis: Ummu Ishaq Al Atsariyah

Dalam edisi terdahulu kami telah menyebutkan tujuh dari hukum-hukum yang berkaitan dengan haid. Hukum yang selanjutnya, kami sebutkan berikut ini:

Kedelapan: Cerai/Talak

Diharamkan bagi seorang suami untuk menceraikan istrinya dalam keadaan haid, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

“Wahai Nabi, apabila kalian hendak menceraikan para istri maka ceraikanlah mereka pada saat mereka dapat (menghadapi) ‘iddah-nya… .” (At Thalaq : 1)

Al Hafidh Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya membawakan ucapan Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala: “Fathalliquuhunna li ‘iddatihinna.”

“Ibnu Abbas menafsirkan: ((Tidak boleh seseorang menceraikan istrinya dalam keadaan haid dan tidak boleh pula ketika si istri dalam keadaan suci namun telah disetubuhi dalam masa suci tersebut. Akan tetapi bila ia tetap ingin menceraikan istrinya maka hendaklah ia membiarkannya (menahannya) sampai datang masa haid berikutnya lalu disusul masa suci, setelah itu ia bisa menceraikannya)).” (Tafsirul Qur’anil Adhim 4/485) Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah | 1 Comment

23 Dhul-Qadah 1428 H

Risalah Fid Dimaa’ Ath Thobii’iyah Lin Nisaa’

Alhamdulillah Daurah Muslimah akan hadir kembali, yang insyaAllah akan diadakan pada :

Tanggal : 1 – 3 Desember 2007
Pukul : 09.30 WITA – 15.30 WITA
Tempat : Madrosah AL-BAYYINAH Jl. Racing Center Komp. UMI Blok H/1A
Pemateri : Ustadz Ibnu Yunus
Kitab : Risalah Fid Dimaa’ Ath Thobii’iyah Lin Nisaa’ karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rahimahullah

InsyaAllah Daurah ini akan disiarkan LIVE via Radio M3 (Modulasi Muslim Makassar) di 107.5 FM

Insya Allah juga disiarkan online melalui streaming http://al-ilmu.net

posted in Fiqh Ibadah | 0 Comments

14 Ramadhan 1428 H

Zakat Fitrah Pembersih Jiwa

Penulis: Al Ustadz Qomar ZA, Lc

Zakat Fitri, atau yang lazim disebut zakat fitrah, sudah jamak diketahui sebagai penutup rangkaian ibadah bulan Ramadhan. Bisa jadi sudah banyak pembahasan seputar hal ini yang tersuguh untuk kaum muslimin. Namun tidak ada salahnya jika diulas kembali dengan dilengkapi dalil-dalilnya.

Telah menjadi kewajiban atas kaum muslimin untuk mengetahui hukum-hukum seputar zakat fitrah. Ini dikarenakan Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan atas mereka untuk menunaikannya usai melakukan kewajiban puasa Ramadhan. Tanpa mempelajari hukum-hukumnya, maka pelaksanaan syariat ini tidak akan sempurna. Sebaliknya, dengan mempelajarinya maka akan sempurna realisasi dari syariat tersebut.

Hikmah Zakat Fitrah
Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata:
فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنِ
“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai pemberian makanan untuk orang-orang miskin.” (Hasan, HR. Abu Dawud Kitabul Zakat Bab. Zakatul Fitr: 17 no. 1609 Ibnu Majah: 2/395 K. Zakat Bab Shadaqah Fitri: 21 no: 1827 dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud) Read the rest of this entry »

posted in Fiqh Ibadah | 0 Comments

  • Komentar

    • abu fathimah: bismillah apa betul abu usamah allijazy ...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim. Wa'alaikumussa...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim. Silahkan lihat...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim.Seorang ulama A...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim.Jumhur ulama be...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim. Silahkan baca ...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim. Hal itu diperb...
    • Abu Rafi: Assalaamu 'alaikum, Afwan mau tanya dul...
    • anis: na'am..afwan..yg penerimaan Santriwati B...
    • ummu ibrohim: bismillah. Assalamu'alaykum warohmatull...
    • Honeymoon Bali: Informasi yang sangat bermanfaat. Senang...
    • anis: Assalamu'alaykum warohmatullohi wabaarka...
    • anis: Assalamu'alaykum warohmatullohi wabaarak...
    • sarah: assalamualaikum, kantor majalah akhwat i...
    • Shafira: something interesting ... appropriate fo...
    • Al Miftah: Berdosa kah orang yang berhijab namun ti...
    • ahmad: apa hukumnya seorang laki-laki yang meni...
    • minie: sangat setuju..Alhamdulillah jika kita s...
    • rara: ass,wr,wb saya mau tanya, di dalam h...
    • ukhti anggie: jazakillah khairan , ilmu yang bermanfaa...
  • Pencarian


  • --Mutiara Ilmu--

    Dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata "... Allah tidak akan menambah kepada orang yang pemaaf kecuali kemuliaan. Tidaklah orang yang merendahkan diri kepada Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatnya"
    - HR Muslim
    • Arsip Bulan Ini

    • February 2012
      M T W T F S S
      « Jan    
       12345
      6789101112
      13141516171819
      20212223242526
      272829  
    • Arsip Bulanan





    Akhwat Muslimah Salafiyah
    Majalah AKHWAT -Jurnal Muslimah dan Keluarga Sakinah-
    SALAFY WEBSITE START PAGE










    corel 2000

    corel 2000 serial

    cs5 serialz

    cs5 serialz free

    serial winzip 11

    serial winzip 11 key

    corel dvd moviefactory 6

    corel dvd moviefactory 6 downloads

    serial corel draw 11

    serial corel draw 11 serials

    free corel photoshop download

    free corel photoshop download keygen

    free winrar download for xp

    download winrar for xp for free

    winrar 3 download

    winrar 3 download freedownload

    download winrar free windows 7

    download winrar free windows 7 crack

    free corel downloads

    free corel downloads cracked
    09 Dhul-Hijjah 1428 H

    Kapankah Kita Puasa Arafah jika Ru’yah Hilalnya Berbeda dengan Makkah?

    Penulis: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

    Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya,

    “Apabila hari Arafah berbeda karena perbedaan masing-masing wilayah di dalam mathla’ (tempat terbit) hilal, maka apakah kita berpuasa mengikuti ru’yah negeri tempat kita berada ataukah kita berpuasa mengikuti ru’yah Al-Haramain (Makkah dan Madinah –pent)?

    Maka beliau menjawab,

    Read the rest of this entry »

    posted in Fiqh Ibadah | 1 Comment

    04 Dhul-Hijjah 1428 H

    Darah Yang Menimpa Wanita

    Penulis: Ummu Ishaq Zulfa Husein Al Atsariyyah

    Permasalahan darah yang keluar dari farji (kemaluan) wanita sudah pernah di bahas dalam lembar MUSLIMAH edisi tahun perdana. Namun karena masih banyaknya ‘kebingungan’ dalam masalah ini dan banyaknya pertanyaan yang dilontarkan seputar darah wanita, maka kami mencoba mengangkatnya kembali dalam edisi kali ini, dengan memperhatikan cara penyusunan dan pembahasan yang ada dalam kitab kecil berjudul Risalah fi Ad Dima’ Ath Thabi’iyyah lin Nisa’. Kitab kecil ini adalah karya seorang alim yang baru saja meninggalkan kita semua untuk kembali kepada kekasihnya yang tinggi, Allah Subhanahu wa Ta’ala, yaitu alim negeri Qashim Fadlilatusy Syaikh Al Imam Muhammad bin Shalih Al Utsaimin –semoga Allah merahmati beliau dan mengangkat derajat beliau di Jannah-Nya, amin–. Dan juga ditambah pembahasan Syaikh Musthafa Al Adawi dalam kitab beliau Jami’ Ahkam An Nisa’ juz pertama. Read the rest of this entry »

    posted in Fiqh Ibadah | 0 Comments

    03 Dhul-Hijjah 1428 H

    Hukum Alat Kontrasepsi Untuk Mencegah Kehamilan

    Oleh: Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i & Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahumallah

    Apa hukumnya bila seorang suami menyetujui istrinya dipakaikan alat kontrasepsi oleh pihak rumah sakit guna mencegah kehamilan?

    Jawab:

    Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullahu berfatwa: “Sang suami tidak boleh menyetujuinya, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menyatakan: Menikahlah kalian sehingga jumlah kalian menjadi banyak karena sesungguhnya aku membanggakan (banyaknya) kalian di hadapan umat-umat lain pada hari kiamat.1
    Dan juga Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendoakan Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu agar dilipatkan jumlah harta dan anaknya2. Selain itu, bisa jadi kita akan dihadapkan dengan takdir Allah (berupa musibah kematian anaknya sehingga ia kehilangan si buah hati). Read the rest of this entry »

    posted in Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah | 1 Comment

    03 Dhul-Hijjah 1428 H

    Hukum Membuka Hijab di Hadapan Waria

    Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah

    Keberadaan pria setengah wanita (waria) adalah fenomena yang tak terelakkan dalam kehidupan masyarakat kita saat ini. Lepas dari sifat pembawaan, mereka sesungguhnya juga tumbuh dari lingkungan pergaulan yang memang jauh dari nilai-nilai Islam. Oleh karena itu, tuntunan agama menjadi modal penting bagi kita untuk dapat menghadapi derasnya arus penyesatan. Lalu bagaimana tuntunan berhijab bagi wanita di hadapan waria? Read the rest of this entry »

    posted in Fiqh Ibadah | 0 Comments

    02 Dhul-Hijjah 1428 H

    Hukum dan Masail Haid

    Penulis: Ummu Ishaq Al Atsariyah

    Dalam edisi terdahulu kami telah menyebutkan tujuh dari hukum-hukum yang berkaitan dengan haid. Hukum yang selanjutnya, kami sebutkan berikut ini:

    Kedelapan: Cerai/Talak

    Diharamkan bagi seorang suami untuk menceraikan istrinya dalam keadaan haid, berdasarkan firman Allah Ta’ala:

    “Wahai Nabi, apabila kalian hendak menceraikan para istri maka ceraikanlah mereka pada saat mereka dapat (menghadapi) ‘iddah-nya… .” (At Thalaq : 1)

    Al Hafidh Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya membawakan ucapan Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas tentang firman Allah Ta’ala: “Fathalliquuhunna li ‘iddatihinna.”

    “Ibnu Abbas menafsirkan: ((Tidak boleh seseorang menceraikan istrinya dalam keadaan haid dan tidak boleh pula ketika si istri dalam keadaan suci namun telah disetubuhi dalam masa suci tersebut. Akan tetapi bila ia tetap ingin menceraikan istrinya maka hendaklah ia membiarkannya (menahannya) sampai datang masa haid berikutnya lalu disusul masa suci, setelah itu ia bisa menceraikannya)).” (Tafsirul Qur’anil Adhim 4/485) Read the rest of this entry »

    posted in Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah | 1 Comment

    23 Dhul-Qadah 1428 H

    Risalah Fid Dimaa’ Ath Thobii’iyah Lin Nisaa’

    Alhamdulillah Daurah Muslimah akan hadir kembali, yang insyaAllah akan diadakan pada :

    Tanggal : 1 – 3 Desember 2007
    Pukul : 09.30 WITA – 15.30 WITA
    Tempat : Madrosah AL-BAYYINAH Jl. Racing Center Komp. UMI Blok H/1A
    Pemateri : Ustadz Ibnu Yunus
    Kitab : Risalah Fid Dimaa’ Ath Thobii’iyah Lin Nisaa’ karya Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin rahimahullah

    InsyaAllah Daurah ini akan disiarkan LIVE via Radio M3 (Modulasi Muslim Makassar) di 107.5 FM

    Insya Allah juga disiarkan online melalui streaming http://al-ilmu.net

    posted in Fiqh Ibadah | 0 Comments

    14 Ramadhan 1428 H

    Zakat Fitrah Pembersih Jiwa

    Penulis: Al Ustadz Qomar ZA, Lc

    Zakat Fitri, atau yang lazim disebut zakat fitrah, sudah jamak diketahui sebagai penutup rangkaian ibadah bulan Ramadhan. Bisa jadi sudah banyak pembahasan seputar hal ini yang tersuguh untuk kaum muslimin. Namun tidak ada salahnya jika diulas kembali dengan dilengkapi dalil-dalilnya.

    Telah menjadi kewajiban atas kaum muslimin untuk mengetahui hukum-hukum seputar zakat fitrah. Ini dikarenakan Allah Subhanahu wa Ta’ala mensyariatkan atas mereka untuk menunaikannya usai melakukan kewajiban puasa Ramadhan. Tanpa mempelajari hukum-hukumnya, maka pelaksanaan syariat ini tidak akan sempurna. Sebaliknya, dengan mempelajarinya maka akan sempurna realisasi dari syariat tersebut.

    Hikmah Zakat Fitrah
    Dari Ibnu Abbas radhiallahu ‘anhuma, ia berkata:
    فَرَضَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ زَكَاةَ الْفِطْرِ طُهْرَةً لِلصَّائِمِ مِنْ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ وَطُعْمَةً لِلْمَسَاكِيْنِ
    “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai penyuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan yang sia-sia dan kata-kata kotor serta sebagai pemberian makanan untuk orang-orang miskin.” (Hasan, HR. Abu Dawud Kitabul Zakat Bab. Zakatul Fitr: 17 no. 1609 Ibnu Majah: 2/395 K. Zakat Bab Shadaqah Fitri: 21 no: 1827 dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud) Read the rest of this entry »

    posted in Fiqh Ibadah | 0 Comments

    corel 2000

    corel 2000 serial

    cs5 serialz

    cs5 serialz free

    serial winzip 11

    serial winzip 11 key

    corel dvd moviefactory 6

    corel dvd moviefactory 6 downloads

    serial corel draw 11

    serial corel draw 11 serials

    free corel photoshop download

    free corel photoshop download keygen

    free winrar download for xp

    download winrar for xp for free

    winrar 3 download

    winrar 3 download freedownload

    download winrar free windows 7

    download winrar free windows 7 crack

    free corel downloads

    free corel downloads cracked