15 Dhul-Qadah 1429 H

Melihat Gambar Wanita

Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin

Asy syaikh yang mulia (Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin) ditanya sikap peremehan banyak orang terhadap perkara melihat gambar-gambar wanita asing dengan alasan ini hanya sekedar gambar bukan hakikat?

Maka beliau menjawab -rahimahullah- :
Sikap peremehan ini sangat berbahaya. Yang demikian karena jika seseorang melihat seorang wanita dengan perantara media televisi atau koran-koran dan yang selainnya, maka yang demikian itu pasti akan menimbulkan fitnah di dalam hatinya yang menyeretnya untuk melihat wanita secara langsung. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 0 Comments

06 Dhul-Qadah 1429 H

Hukum dan Bahaya Berfatwa tanpa Ilmu

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-‘Utsaimîn rahimahullâh

Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullâh ditanya:

Ditemui adanya sebagian orang yang berfatwa tanpa (berdasarkan) ilmu. Bagaimana hukum hal tersebut?

Beliau rahimahullâh menjawab:

Tindakan ini termasuk perkara yang paling berbahaya dan paling besar dosanya. Allah ‘Azza wa Jalla mensejajarkan ucapan tentang Allah tanpa ilmu dengan perbuatan syirik. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,

قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَا رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَجِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ

“Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (Al-A’râf: 33) Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 0 Comments

01 Dhul-Qadah 1429 H

Nasehat bagi Para Wanita Lajang

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullâh

Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ditanya:

Saya ingin meminta nasehat dari Anda, Fadhilatusy Syaikh, pada satu masalah yang khusus bagi saya dan seluruh teman-teman saya dari kalangan wanita. Ketahuilah bahwa telah ditentukan oleh Allah bagi kami bahwa kami belum memiliki kesempatan untuk menikah, sementara kami telah melalui usia menikah dan mendekati usia lanjut.

Ini bisa diketahui dan bagi Allah segala pujian serta Allah-lah yang menjadi saksi atas perkataan saya ini. Padahal kami memiliki derajat akhlak dan seluruh dari kami telah meraih gelar kesarjanaan. Akan tetapi inilah nasib kami -Alhamdulilah- dan juga sisi materi, inilah yang menyebabkan tidak seorang pun berani untuk melakukan pernikahan dengan kami. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Munakahat & Keluarga, Untaian Nasehat | 8 Comments

03 Shawwal 1429 H

Bersegeralah Mengqadha Puasa Ramadhan sebelum Puasa 6 Hari Bulan Syawal

Oleh: Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Azîz bin ‘Abdillâh bin Bâz rahimahullâh

Syaikh Bin Baz ditanya:

Saya tidak mampu puasa bulan Ramadhan disebabkan nifas, dan saya suci pada hari-hari ‘ied. Sedangkan saya memiliki keinginan yang kuat untuk melakukan puasa 6 hari bulan Syawal, maka apakah saya boleh melakukan puasa Syawwâl itu, kemudian saya mengqadha puasa Ramadhan atau tidak? Berilah penjelasan, semoga Allah memberi taufik dan kebaikan terhadap Anda.

Maka beliau menjawab:

Ya, disyariatkan engkau mendahulukan mengqadha puasa Ramadhan, karena sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ اتَّبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | Comments Off

18 Ramadhan 1429 H

Yang Afdhal bagi Wanita, Melakukan Shalat Tarawih di Rumahnya

Oleh: Asy-Syaikh Shâlih bin Fauzân bin ‘Abdullâh Al-Fauzân hafizhahullâh

Syaikh Shalih bin Fauzan bin ‘Abdullah Al-Fauzan ditanya:

Mana yang lebih utama bagi wanita, dia shalat tarawih di rumahnya, atau shalat bersama muslimin di masjid?

Maka beliau menjawab:

Yang paling utama bagi wanita, melakukan shalat di rumahnya Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Muslimah | 1 Comment

02 Ramadhan 1429 H

Kapan Wanita Hamil dan Menyusui Dibolehkan Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhân?

Oleh: Asy-Syaikh Shâlih bin Fauzân bin ‘Abdullâh Al-Fauzân hafizhahullâh

Syaikh Shâlih bin Fauzân bin ‘Abdullâh Al-Fauzân ditanya:

Kapan wanita hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa? Apakah wanita boleh memakai pil yang dapat mencegah kebiasaan haidh sehingga sehingga dia dapat melakukan puasa bulan Ramadhân dengan kokoh tanpa terputus-putus?

Maka beliau menjawab:

Seorang wanita hamil dan menyusui boleh tidak berpuasa ketika keduanya itu khawatir adanya bahaya pada anaknya karena puasa tersebut. Karena mungkin makanannya yang dimakan anaknya dalam perut ibunya itu menjadi lemah (berkurang). Jika keadaannya seperti itu, maka dia boleh tidak berpuasa dan mengqadhâ pada hari-hari lain serta memberikan makan kepada orang miskin di samping mengqadhâ. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 0 Comments

28 Shaban 1429 H

Fatwa Ulama Islam tentang Penentuan Awal Ramadhan & Ied

Sudah menjadi polemik berkepanjangan di negeri kita, adanya khilaf sepanjang tahun tentang penentuan hilal (awal) bulan Romadhon. Karenanya, kita akan menyaksikan keanehan ketika kaum muslimin terkotak, dan terpecah dalam urusan ibadah mereka. Ada yang berpuasa –misalnya- tanggal 12 September karena mengikuti negeri lain; ada yang puasa tanggal 13 karena mengikuti pemerintah; ada yang berpuasa tanggal 14, karena mengikuti negeri yang lain lagi, sehingga terkadang muncul beberapa versi. Semua ini timbul karena jahilnya kaum muslimin tentang agamanya, dan kurangnya mereka bertanya kepada ahli ilmu.

Nah, manakah versi yang benar, dan sikap yang lurus bagi seorang muslim dalam menghadapi khilaf seperti ini? Menjawab masalah ini, tak ada salahnya –dan memang seyogyanya- kita kembali kepada petunjuk ulama’ kita, karena merekalah yang lebih paham agama.

Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 0 Comments

  • Komentar

    • admin: wa'alaykumussalaam, cari di http://al-il...
    • yulida rahmi: Bismillah. Assala-mualaikum wa rahmatull...
    • Novi: Assalamu'alaikum. Saya mencari pondok...
    • deilaverga: assalamu'alaikum,, saya seorang istri...
    • nani nursehan: Assalamu`alaikum Warohmatulloh,perkenalk...
    • Dhea: Assalamualaikum... Padahal saya suka pak...
    • Ibnu Fahd: Sekedar nashihat ya ukhti fillah, cobala...
    • romlan: 'afwan, untuk agen di kecamatan kroya ka...
    • romlan: ya Allah, berikanlah yang terbaik untuk ...
    • ilmi: terus belajar maka engkau akan mengerti....
    • supriyatno: assalamu'alaikum wr wb mohon informasi...
    • widya: Ass. Wr.wb, saya berusia 19 tahun,say...
    • Maftuh: Istri saya juga seperti itu sahabat Guna...
    • ahmad: berat sekali untuk jadi orang yang bisa ...
    • Abdul.Rahmat: Mudah2an aq nantinya nika sesuai dengan ...
  • Pencarian


  • --Mutiara Ilmu--

    Pelajarilah Ilmu, karena mempelajarinya karena Allah adalah khasyah, Menuntutnya adalah ibadah, mempelajarinya adalah Tasbih, mencarinya adalah Jihad, Mengajarkannya kepada orang yang tidak mengetahui adalah Shadaqah, menyerahkan kepada ahlinya adalah Taqarrub. Ilmu adalah teman dekat dalam kesendirian dan sahabat dalam kesunyian.
    - Muadz bin Jabal radhiyallahu'anhu
    • Arsip Bulan Ini

    • September 2010
      M T W T F S S
      « Aug    
       12345
      6789101112
      13141516171819
      20212223242526
      27282930  
    • Arsip Bulanan



    MLM Darussunnah

    Akhwat Muslimah Salafiyah
    Majalah AKHWAT -Jurnal Muslimah dan Keluarga Sakinah-
    SALAFY WEBSITE START PAGE