00 Safar 1430 H
Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wal Ifta`
Tanya: Seorang wanita hamil keluar darah dari kemaluannya lima hari sebelum melahirkan di bulan Ramadhan. Apakah darahnya tersebut darah haid atau darah nifas? Apa yang harus dilakukan ketika itu? Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah, Muslimah |
22 Muharram 1430 H
Oleh: Syaikh Muhammad bin ‘Umar Bazmul
Berikut penjelasan yang disampaikan oleh Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin ‘Umar Bazmul hafizhahullah ketika beliau menjawab pertanyaan tentang apa sikap dan kewajiban kita terkait dengan peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita di Ghaza – Palestina. Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama |
20 Muharram 1430 H
Oleh: Asy Syaikh Abdul Aziz Alu Asy-Syaikh (Mufti Saudi Arabia)
Bahwa pada kisah Nabi Musa Alaihissalaam dengan Fir’aun terdapat banyak pelajaran yang ajaib, yang menjelaskan kepada setiap penyeru ke jalan Allah, bahwa bagaimanapun kejahatan dilancarkan tipu daya dan persekongkolannya dan bagaimanapun berkuasanya kejahatan, seorang muslim tetap mengupayakan dakwah ke jalan Allah dengan penuh keyakinan dan harapan bahwa Allah akan membela agama-Nya dan menampakkan kalimat-Nya. Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama |
03 Muharram 1430 H
Penulis : Lajnah Da’imah Lil Buhuts Ilmiyah wal Ifta’
Segala puji hanyalah milik Allah Rabb semesta alam. Shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada nabi dan rasul yang paling mulia, nabi kita Muhammad dan kepada keluarga beliau beserta para shahabatnya dan ummatnya yang setia mengikutinya sampai akhir zaman. Wa ba’da;
Sesungguhnya Lajnah Da’imah Lil Buhuts Al ‘Ilmiyah wal Ifta’ (Dewan Tetap untuk Penelitian Ilmiyah dan Fatwa) di Kerajaan Saudi Arabia mengikuti (perkembangan yang terjadi) dengan penuh kegalauan dan kesedihan akan apa yang telah terjadi dan sedang terjadi yang menimpa saudara-saudara kita muslimin Palestina dan lebih khusus lagi di Jalur Gaza, Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama |
15 Dhul-Qadah 1429 H
Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin
Asy syaikh yang mulia (Asy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin) ditanya sikap peremehan banyak orang terhadap perkara melihat gambar-gambar wanita asing dengan alasan ini hanya sekedar gambar bukan hakikat?
Maka beliau menjawab -rahimahullah- :
Sikap peremehan ini sangat berbahaya. Yang demikian karena jika seseorang melihat seorang wanita dengan perantara media televisi atau koran-koran dan yang selainnya, maka yang demikian itu pasti akan menimbulkan fitnah di dalam hatinya yang menyeretnya untuk melihat wanita secara langsung. Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama |
06 Dhul-Qadah 1429 H
Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-‘Utsaimîn rahimahullâh
Syaikh Al-‘Utsaimin rahimahullâh ditanya:
Ditemui adanya sebagian orang yang berfatwa tanpa (berdasarkan) ilmu. Bagaimana hukum hal tersebut?
Beliau rahimahullâh menjawab:
Tindakan ini termasuk perkara yang paling berbahaya dan paling besar dosanya. Allah ‘Azza wa Jalla mensejajarkan ucapan tentang Allah tanpa ilmu dengan perbuatan syirik. Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
قُلْ إِنَّمَا حَرَّمَا رَبِّيَ الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ وَالإِثْمَ وَالْبَغْيَ بِغَيْرِ الْحَقِّ وَأَنْ تُشْرِكُوا بِاللهِ مَا لَمْ يُنَجِّلْ بِهِ سُلْطَانًا وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللهِ مَا لاَ تَعْلَمُونَ
“Katakanlah: Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (Al-A’râf: 33) Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama |
01 Dhul-Qadah 1429 H
Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullâh
Fadhilatusy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin ditanya:
Saya ingin meminta nasehat dari Anda, Fadhilatusy Syaikh, pada satu masalah yang khusus bagi saya dan seluruh teman-teman saya dari kalangan wanita. Ketahuilah bahwa telah ditentukan oleh Allah bagi kami bahwa kami belum memiliki kesempatan untuk menikah, sementara kami telah melalui usia menikah dan mendekati usia lanjut.
Ini bisa diketahui dan bagi Allah segala pujian serta Allah-lah yang menjadi saksi atas perkataan saya ini. Padahal kami memiliki derajat akhlak dan seluruh dari kami telah meraih gelar kesarjanaan. Akan tetapi inilah nasib kami -Alhamdulilah- dan juga sisi materi, inilah yang menyebabkan tidak seorang pun berani untuk melakukan pernikahan dengan kami. Read the rest of this entry »
posted in Fatwa Ulama, Munakahat & Keluarga, Untaian Nasehat |