08 Muharram 1429 H

Faedah Shalawat untuk Nabi صلى الله عليه وسلم & Hukum Menyingkat Tulisan Shalawat

Oleh: Samâhatusy Syaikh ‘Abdul ‘Azîz ibn ‘Abdullâh ibn Bâz رحمه الله

Apa keutamaan bershalawat untuk Nabi صلى الله عليه وسلم? Bolehkah kita menyingkat ucapan shalawat tersebut dalam penulisan, misalnya kita tulis Muhammad SAW atau dengan tulisan Arab صلعم, singkatan dari صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم?

Jawab:

Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz رحمه الله menjawab:

“Mengucapkan shalawat untuk Rasulullah صلى الله عليه وسلم merupakan perkara yang disyariatkan. Di dalamnya terdapat faedah yang banyak. Di antaranya menjalankan perintah Allah عز وجل, menyepakati Allah سبحانه وتعال dan para malaikat-Nya yang juga bershalawat untuk Nabi صلى الله عليه وسلم. Allah عز وجل berfirman:

إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.” (Al-Ahzab: 56) Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 2 Comments

06 Muharram 1429 H

Hukum Wanita Haid Membaca Al-Qur’ân

Oleh: Syaikh Shâlih Fauzân bin `Abdullâh Al-Fauzân

Syaikh Shâlih Fauzân bin `Abdullâh Al-Fauzân ditanya:

Apakah boleh seorang wanita yang sedang haid membaca Alqur’ân dengan hafalan, jika hal ini tidak boleh maka apakah berdosa jika mengajari Alqurân kepada anak-anaknya khususnya jika mereka berada di madrasah dalam keadaan haid? Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah | 23 Comments

04 Muharram 1429 H

Jilbâb Harus Berwarna Hitam ataukah Boleh Berwarna Selainnya?

Oleh: Al-Lajnatid-Dâ’imati lil-Buhûtsil-’Ilmiyyati wal-Iftâ

Pertanyaan:

Jilbâb (pakaian -pent.) wanita muslimah, apakah dikhususkan harus berwarna hitam ataukah boleh berwarna selainnya?

Jawaban:

Pakaian wanita muslimah tidaklah dibatasi pada warna hitam, namun diperbolehkan baginya (wanita muslimah) untuk memakai pakaian dengan warna apapun (yang diperbolehkan oleh syarî’at -pent.) sepanjang menutupi ‘auratnya (bagian tubuh yang harus ditutupi menurut syarî’at), tidak menyebabkan bentuk penyerupaan terhadap laki-laki, tidaklah ketat sehingga menggambarkan bentuk lekuk tubuhnya, tidaklah transparan dan tipis sehingga menampakkan apa (kulit -pent.) yang berada dibawahnya, dan tidak menimbulkan fitnah (godaan). Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 1 Comment

03 Muharram 1429 H

Perawat Muslimah Bekerja di Rumah Sakit

Oeh: Asy-Syaikh Muhammad Nâshiruddîn Al-Albânî rahimahullâhu

Bolehkah seorang perawat muslimah bekerja di bagian kewanitaan pada salah satu rumah sakit hingga ia bisa merawat pasien-pasien wanita. Di tempat kerjanya ini, ia memakai pakaian yang syar‘i namun tidak bisa mengenakan jilbab (pakaian luar yang longgar/lapang dan menutupi seluruh tubuh dari kepala sampai telapak kaki) dikarenakan dalam pelaksanaan tugas/pekerjaannya tidak memungkinkan baginya mengenakan jilbab tersebut. Namun tidak ada laki-laki yang mondar-mandir di ruang kerjanya kecuali hanya para pelayan (tukang sapu dan semisalnya) dan apoteker. Pada waktu lain, ia diminta untuk tugas jaga –shift malam– sehingga sepanjang malam ia berada di rumah sakit dan sangat mungkin laki-laki masuk ke tempatnya sementara tidak ada mahram yang mendampinginya. Lalu apa yang harus dilakukan perawat itu? Sebelumnya perlu diketahui suami si perawat mampu memberikan belanja kepadanya tanpa ia harus bekerja. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 2 Comments

02 Muharram 1429 H

Jika Puasa Sunnah Asyuro jatuh pada hari Jum’at dan Sabtu, Bukankah kita dilarang berpuasa pada hari itu ?

Berkenaan dengan postingan sebelumnya tentang keutamaan berpuasa pada hari Tasu’a dan Asyuro (9 dan 10 Muharram), muncul sebuah problema baru. Kalau perhitungan kalender kita tepat, maka insya Allah puasa Tasu’a akan jatuh pada hari Jum’at, sedangkan puasa Asyuro akan jatuh pada hari Sabtu. Padahal di sana ada hadits yang melarang kita untuk berpuasa pada hari Jum’at dan hari Sabtu. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah | 7 Comments

29 Dhul-Hijjah 1428 H

Hukum Memberi Ucapan Tahun Baru Hijriyah

Penulis: Syaikh Muhammad Sholih Al Utsaimin

Tanya:

Bagaimana hukum yang berkenaan dengan ‘ucapan selamat’ saat memasuki tahun baru hijriyah, dan bagaimana jawaban kita bagi yang mengucapkan selamat?

Jawaban:

Jika seseorang memberikan ucapan selamat kepada anda, maka balaslah. Namun hendaknya dia tidak memulai, dan inilah sikap yang benar dalam permasalahan ini. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 0 Comments

27 Dhul-Hijjah 1428 H

Fatwa-fatwa `Ulamâ’ Ahlus Sunnah Seputar Hukum Video dan Kamera

Penulis: Ayyub Abu Ayyub, Yaman

1. Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah ditanya:

“Apa hukum pengajaran cara memandikan dan mengkafani (jenazah) melalui media video?”

Beliau menjawab:

“Pengajaran adalah dengan cara selain video, dikarenakan terdapat pada hadits-hadits shohih yang banyak tentang larangan menggambar (makhluk yang bernyawa) dan laknat terhadap orang-orang yang menggambar. (As’ilah Al Jam’iah Al Khairiyah di Syaqra’) (*1) Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 4 Comments

  • Komentar

    • abu fathimah: bismillah apa betul abu usamah allijazy ...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim. Wa'alaikumussa...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim. Silahkan lihat...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim.Seorang ulama A...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim.Jumhur ulama be...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim. Silahkan baca ...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim. Hal itu diperb...
    • Abu Rafi: Assalaamu 'alaikum, Afwan mau tanya dul...
    • anis: na'am..afwan..yg penerimaan Santriwati B...
    • ummu ibrohim: bismillah. Assalamu'alaykum warohmatull...
    • Honeymoon Bali: Informasi yang sangat bermanfaat. Senang...
    • anis: Assalamu'alaykum warohmatullohi wabaarka...
    • anis: Assalamu'alaykum warohmatullohi wabaarak...
    • sarah: assalamualaikum, kantor majalah akhwat i...
    • Shafira: something interesting ... appropriate fo...
    • Al Miftah: Berdosa kah orang yang berhijab namun ti...
    • ahmad: apa hukumnya seorang laki-laki yang meni...
    • minie: sangat setuju..Alhamdulillah jika kita s...
    • rara: ass,wr,wb saya mau tanya, di dalam h...
    • ukhti anggie: jazakillah khairan , ilmu yang bermanfaa...
  • Pencarian


  • --Mutiara Ilmu--

    “Berwasiatlah kamu terhadap Ahlis Sunnah dengan kebaikan karena sesungguhnya mereka adalah Ghuraba’ (orang-orang yang asing).”
    - Dari Ibnul Mubarak dari Sufyan Ats Tsauri
    • Arsip Bulan Ini

    • February 2012
      M T W T F S S
      « Jan    
       12345
      6789101112
      13141516171819
      20212223242526
      272829  
    • Arsip Bulanan





    Akhwat Muslimah Salafiyah
    Majalah AKHWAT -Jurnal Muslimah dan Keluarga Sakinah-
    SALAFY WEBSITE START PAGE










    corel 2000

    corel 2000 serial

    cs5 serialz

    cs5 serialz free

    serial winzip 11

    serial winzip 11 key

    corel dvd moviefactory 6

    corel dvd moviefactory 6 downloads

    serial corel draw 11

    serial corel draw 11 serials

    free corel photoshop download

    free corel photoshop download keygen

    free winrar download for xp

    download winrar for xp for free

    winrar 3 download

    winrar 3 download freedownload

    download winrar free windows 7

    download winrar free windows 7 crack

    free corel downloads

    free corel downloads cracked
    08 Muharram 1429 H

    Faedah Shalawat untuk Nabi صلى الله عليه وسلم & Hukum Menyingkat Tulisan Shalawat

    Oleh: Samâhatusy Syaikh ‘Abdul ‘Azîz ibn ‘Abdullâh ibn Bâz رحمه الله

    Apa keutamaan bershalawat untuk Nabi صلى الله عليه وسلم? Bolehkah kita menyingkat ucapan shalawat tersebut dalam penulisan, misalnya kita tulis Muhammad SAW atau dengan tulisan Arab صلعم, singkatan dari صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم?

    Jawab:

    Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz رحمه الله menjawab:

    “Mengucapkan shalawat untuk Rasulullah صلى الله عليه وسلم merupakan perkara yang disyariatkan. Di dalamnya terdapat faedah yang banyak. Di antaranya menjalankan perintah Allah عز وجل, menyepakati Allah سبحانه وتعال dan para malaikat-Nya yang juga bershalawat untuk Nabi صلى الله عليه وسلم. Allah عز وجل berfirman:

    إِنَّ اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

    “Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya.” (Al-Ahzab: 56) Read the rest of this entry »

    posted in Fatwa Ulama | 2 Comments

    06 Muharram 1429 H

    Hukum Wanita Haid Membaca Al-Qur’ân

    Oleh: Syaikh Shâlih Fauzân bin `Abdullâh Al-Fauzân

    Syaikh Shâlih Fauzân bin `Abdullâh Al-Fauzân ditanya:

    Apakah boleh seorang wanita yang sedang haid membaca Alqur’ân dengan hafalan, jika hal ini tidak boleh maka apakah berdosa jika mengajari Alqurân kepada anak-anaknya khususnya jika mereka berada di madrasah dalam keadaan haid? Read the rest of this entry »

    posted in Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah | 23 Comments

    04 Muharram 1429 H

    Jilbâb Harus Berwarna Hitam ataukah Boleh Berwarna Selainnya?

    Oleh: Al-Lajnatid-Dâ’imati lil-Buhûtsil-’Ilmiyyati wal-Iftâ

    Pertanyaan:

    Jilbâb (pakaian -pent.) wanita muslimah, apakah dikhususkan harus berwarna hitam ataukah boleh berwarna selainnya?

    Jawaban:

    Pakaian wanita muslimah tidaklah dibatasi pada warna hitam, namun diperbolehkan baginya (wanita muslimah) untuk memakai pakaian dengan warna apapun (yang diperbolehkan oleh syarî’at -pent.) sepanjang menutupi ‘auratnya (bagian tubuh yang harus ditutupi menurut syarî’at), tidak menyebabkan bentuk penyerupaan terhadap laki-laki, tidaklah ketat sehingga menggambarkan bentuk lekuk tubuhnya, tidaklah transparan dan tipis sehingga menampakkan apa (kulit -pent.) yang berada dibawahnya, dan tidak menimbulkan fitnah (godaan). Read the rest of this entry »

    posted in Fatwa Ulama | 1 Comment

    03 Muharram 1429 H

    Perawat Muslimah Bekerja di Rumah Sakit

    Oeh: Asy-Syaikh Muhammad Nâshiruddîn Al-Albânî rahimahullâhu

    Bolehkah seorang perawat muslimah bekerja di bagian kewanitaan pada salah satu rumah sakit hingga ia bisa merawat pasien-pasien wanita. Di tempat kerjanya ini, ia memakai pakaian yang syar‘i namun tidak bisa mengenakan jilbab (pakaian luar yang longgar/lapang dan menutupi seluruh tubuh dari kepala sampai telapak kaki) dikarenakan dalam pelaksanaan tugas/pekerjaannya tidak memungkinkan baginya mengenakan jilbab tersebut. Namun tidak ada laki-laki yang mondar-mandir di ruang kerjanya kecuali hanya para pelayan (tukang sapu dan semisalnya) dan apoteker. Pada waktu lain, ia diminta untuk tugas jaga –shift malam– sehingga sepanjang malam ia berada di rumah sakit dan sangat mungkin laki-laki masuk ke tempatnya sementara tidak ada mahram yang mendampinginya. Lalu apa yang harus dilakukan perawat itu? Sebelumnya perlu diketahui suami si perawat mampu memberikan belanja kepadanya tanpa ia harus bekerja. Read the rest of this entry »

    posted in Fatwa Ulama | 2 Comments

    02 Muharram 1429 H

    Jika Puasa Sunnah Asyuro jatuh pada hari Jum’at dan Sabtu, Bukankah kita dilarang berpuasa pada hari itu ?

    Berkenaan dengan postingan sebelumnya tentang keutamaan berpuasa pada hari Tasu’a dan Asyuro (9 dan 10 Muharram), muncul sebuah problema baru. Kalau perhitungan kalender kita tepat, maka insya Allah puasa Tasu’a akan jatuh pada hari Jum’at, sedangkan puasa Asyuro akan jatuh pada hari Sabtu. Padahal di sana ada hadits yang melarang kita untuk berpuasa pada hari Jum’at dan hari Sabtu. Read the rest of this entry »

    posted in Fatwa Ulama, Fiqh Ibadah | 7 Comments

    29 Dhul-Hijjah 1428 H

    Hukum Memberi Ucapan Tahun Baru Hijriyah

    Penulis: Syaikh Muhammad Sholih Al Utsaimin

    Tanya:

    Bagaimana hukum yang berkenaan dengan ‘ucapan selamat’ saat memasuki tahun baru hijriyah, dan bagaimana jawaban kita bagi yang mengucapkan selamat?

    Jawaban:

    Jika seseorang memberikan ucapan selamat kepada anda, maka balaslah. Namun hendaknya dia tidak memulai, dan inilah sikap yang benar dalam permasalahan ini. Read the rest of this entry »

    posted in Fatwa Ulama | 0 Comments

    27 Dhul-Hijjah 1428 H

    Fatwa-fatwa `Ulamâ’ Ahlus Sunnah Seputar Hukum Video dan Kamera

    Penulis: Ayyub Abu Ayyub, Yaman

    1. Asy Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah ditanya:

    “Apa hukum pengajaran cara memandikan dan mengkafani (jenazah) melalui media video?”

    Beliau menjawab:

    “Pengajaran adalah dengan cara selain video, dikarenakan terdapat pada hadits-hadits shohih yang banyak tentang larangan menggambar (makhluk yang bernyawa) dan laknat terhadap orang-orang yang menggambar. (As’ilah Al Jam’iah Al Khairiyah di Syaqra’) (*1) Read the rest of this entry »

    posted in Fatwa Ulama | 4 Comments

    corel 2000

    corel 2000 serial

    cs5 serialz

    cs5 serialz free

    serial winzip 11

    serial winzip 11 key

    corel dvd moviefactory 6

    corel dvd moviefactory 6 downloads

    serial corel draw 11

    serial corel draw 11 serials

    free corel photoshop download

    free corel photoshop download keygen

    free winrar download for xp

    download winrar for xp for free

    winrar 3 download

    winrar 3 download freedownload

    download winrar free windows 7

    download winrar free windows 7 crack

    free corel downloads

    free corel downloads cracked