23 Safar 1429 H

Pacaran sebelum Menikah

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-Utsaimîn

Soal:

Bagaimana pendapat agama dalam masalah pacaran ini?

Jawaban:

Perkataan penanya “Sebelum Pernikahan”, apabila yang dimaksud sebelum masuk dan setelah akad nikah, maka tidak mengapa. Sebab dengan akad, wanita tersebut telah menjadi istrinya, meskipun belum mendapatkan surat resmi untuk masuk (membina rumah tangga) bersamanya.

Adapun apabila hubungan tersebut dilakukan sebelum nikah, pada saat mengkhitbah atau sebelumnya, maka hal itu haram dan tidak boleh dilakukan. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Munakahat & Keluarga | 3 Comments

19 Safar 1429 H

Suami Seorang Wanita di Jannah (Surga)

Oleh: Fadhîlatusy Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-`Utsaimîn

Apabila seorang wanita memiliki dua suami di dunia (setelah pisah dengan suami pertama, menikah lagi dengan suami kedua), lalu siapa di antara keduanya yang akan menjadi suaminya di surga kelak? Dan kenapa dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya menyebutkan istri-istri yang akan diperoleh para lelaki di surga dan tidak menyebutkan adanya suami-suami yang akan dipersandingkan dengan para wanita yang masuk surga?

Jawab:

Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-`Utsaimin rahimahullahu menjawab:

“Apabila seorang wanita ketika di dunia memiliki dua suami maka kelak di surga ia dipersilakan untuk memilih siapa di antara dua suaminya yang ia inginkan untuk menjadi pendampingnya di surga. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Muslimah | 1 Comment

17 Safar 1429 H

Hukum meletakkan atau menggantung lafazh “Allâh” dan “Muhammad” shallallâhu `alayhi wa sallam secara berdampingan di dinding dan selainnya

Oleh: Fadhîlatusy Syaikh Muhammad bin Shâlih al-`Utsaimîn

Pertanyaan:

Sering kita melihat pada dinding tulisan lafazh jalalah “Allah” dan di sampingnya lafazh “Muhammad” atau terdapat pada buku dan sebagian mushaf. Apakah tempat untuk lafazh ini benar?

Jawaban:

Tempatnya tidak benar. Karena, hal ini berarti menjadikan Nabi shallallahu `alaihi wasallam sebagai tandingan Allah yang sama dengan-Nya. Jika ada orang yang melihat tulisan ini dan ia tidak tahu nama kedua hal itu, ia akan meyakini bahwa kedua hal itu adalah sama dan serupa. Maka, wajib menghilangkan nama Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 0 Comments

13 Safar 1429 H

Bolehkah Menikahi Wanita Ahlul Kitâb?

Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari

Bolehkah menikah dengan wanita-wanita dari kalangan Ahlul Kitab?

Muhammad Pandi
sup…@yahoo.com

Dijawab oleh:
Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari

Alhamdulillah, yang menjadi landasan dalam masalah ini adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Al-Maidah ayat 5: “Pada hari ini dihalalkan bagi kalian perkara-perkara yang baik dan sembelihan Ahlul Kitab halal bagi kalian dan sembelihan kalian halal bagi mereka begitu pula Al-Muhshanat (wanita merdeka yang menjaga kehormatan) dari kaum mukminat dan Al-Muhshanat dari Ahlul Kitab sebelum kalian (halal bagi kalian) jika kalian memberikan maharnya (dengan pernikahan).” Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 0 Comments

13 Safar 1429 H

Hukum Tato

Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَبَعْدُ:

Tato di tubuh bagian manapun hukumnya haram. Berdasarkan dalil-dalil berikut ini, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ اْلأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُوْنِ اللهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِيْنًا

“Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (An-Nisa`: 119) Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 4 Comments

10 Safar 1429 H

Hukum wanita berobat kepada laki-laki dan sebaliknya

Oleh: Asy-Syaikh Yahyâ bin `Alî Al-Hajûrî

Pertanyaan:

Apa hukumnya seseorang wanita berobat kepada laki-laki dan sebaliknya?

Jawab:

Yang wajib adalah seorang laki-laki berobat kepada laki-laki dan seorang wanita berobat kepada wanita. Tetapi, apabila darurat, maka seorang dokter boleh melihat ke tempat (anggota tubuh) yang diperlukan saja. Demikian pula seorang dokter wanita, apabila tidak ada dokter laki-laki yang memeriksa pasien laki-laki. Dan bagi rumah sakit Islam dan para dokter-dokternya wajib bertakwa kepada Allah sehingga mereka harus menjauhi fitnah-fitnah dan perkara-perkara yang bisa menyampaikan kepadanya, seperti campur baur dengan wanita, berbincang-bincang, dan bersenda gurau bersama sekretaris wanita dan para perawatnya. Ini adalah kerusakan yang besar bagi hati. Nabi shallallahu `alaihi wasallam telah bersabda,

أَلا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلا وَهِيَ الْقَلْبُ Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama | 0 Comments

04 Safar 1429 H

Akad Nikah ketika Sedang Haid

Oleh: Asy-Syaikh Muhammad Shâlih Al-`Utsaimîn rahimahullâh

Tanya:

Apakah sah akad nikah yang dilakukan ketika si mempelai wanita sedang haid?

Jawab:

Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu menjawab:

Akad nikah wanita yang sedang haid adalah sah, tidak mengapa. Karena hukum asal dalam akad adalah halal dan sah kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Sementara tidak ada dalil yang menyatakan haramnya akad nikah saat si wanita haid. Perlu diketahui adanya perbedaan antara akad nikah dengan talak. Read the rest of this entry »

posted in Fatwa Ulama, Munakahat & Keluarga | 4 Comments

  • Komentar

    • Abu Rafi: Assalaamu 'alaikum, Afwan mau tanya dul...
    • anis: na'am..afwan..yg penerimaan Santriwati B...
    • ummu ibrohim: bismillah. Assalamu'alaykum warohmatull...
    • Honeymoon Bali: Informasi yang sangat bermanfaat. Senang...
    • anis: Assalamu'alaykum warohmatullohi wabaarka...
    • anis: Assalamu'alaykum warohmatullohi wabaarak...
    • sarah: assalamualaikum, kantor majalah akhwat i...
    • Shafira: something interesting ... appropriate fo...
    • Al Miftah: Berdosa kah orang yang berhijab namun ti...
    • ahmad: apa hukumnya seorang laki-laki yang meni...
    • minie: sangat setuju..Alhamdulillah jika kita s...
    • rara: ass,wr,wb saya mau tanya, di dalam h...
    • ukhti anggie: jazakillah khairan , ilmu yang bermanfaa...
    • dewi: Assalamu alaikum warohmatullahi wabaroka...
    • Hamba Allaah: MaasyaAllaah... Jazaakunnallaahu Khayran...
    • Mas To: Assalamu'alaikum... Dlm bina kluarga aq...
    • abu al-jabir: harga itu sdh termasuk bangunannya atau ...
    • Ainiy: Subhanallah ,sangat bermanfaat .. Ana i...
    • Ashar: Bgmn kalo mau komentar di slh satu artik...
    • iza: assalamu'alaykum...afwan ana izin share,...
  • Pencarian


  • --Mutiara Ilmu--

    "Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah. Dan aku (Rasulullah) adalah sebaik-baik Salaf bagimu." (H.R Muslim)
    - Fatimah bintu Rasulillah radhiyallahu'anha
    • Arsip Bulan Ini

    • February 2012
      M T W T F S S
      « Jan    
       12345
      6789101112
      13141516171819
      20212223242526
      272829  
    • Arsip Bulanan





    Akhwat Muslimah Salafiyah
    Majalah AKHWAT -Jurnal Muslimah dan Keluarga Sakinah-
    SALAFY WEBSITE START PAGE










    corel 2000

    corel 2000 serial

    cs5 serialz

    cs5 serialz free

    serial winzip 11

    serial winzip 11 key

    corel dvd moviefactory 6

    corel dvd moviefactory 6 downloads

    serial corel draw 11

    serial corel draw 11 serials

    free corel photoshop download

    free corel photoshop download keygen

    free winrar download for xp

    download winrar for xp for free

    winrar 3 download

    winrar 3 download freedownload

    download winrar free windows 7

    download winrar free windows 7 crack

    free corel downloads

    free corel downloads cracked
    23 Safar 1429 H

    Pacaran sebelum Menikah

    Oleh: Asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-Utsaimîn

    Soal:

    Bagaimana pendapat agama dalam masalah pacaran ini?

    Jawaban:

    Perkataan penanya “Sebelum Pernikahan”, apabila yang dimaksud sebelum masuk dan setelah akad nikah, maka tidak mengapa. Sebab dengan akad, wanita tersebut telah menjadi istrinya, meskipun belum mendapatkan surat resmi untuk masuk (membina rumah tangga) bersamanya.

    Adapun apabila hubungan tersebut dilakukan sebelum nikah, pada saat mengkhitbah atau sebelumnya, maka hal itu haram dan tidak boleh dilakukan. Read the rest of this entry »

    posted in Fatwa Ulama, Munakahat & Keluarga | 3 Comments

    19 Safar 1429 H

    Suami Seorang Wanita di Jannah (Surga)

    Oleh: Fadhîlatusy Syaikh Muhammad bin Shâlih Al-`Utsaimîn

    Apabila seorang wanita memiliki dua suami di dunia (setelah pisah dengan suami pertama, menikah lagi dengan suami kedua), lalu siapa di antara keduanya yang akan menjadi suaminya di surga kelak? Dan kenapa dalam Al-Qur’an, Allah Subhanahu wa Ta’ala hanya menyebutkan istri-istri yang akan diperoleh para lelaki di surga dan tidak menyebutkan adanya suami-suami yang akan dipersandingkan dengan para wanita yang masuk surga?

    Jawab:

    Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-`Utsaimin rahimahullahu menjawab:

    “Apabila seorang wanita ketika di dunia memiliki dua suami maka kelak di surga ia dipersilakan untuk memilih siapa di antara dua suaminya yang ia inginkan untuk menjadi pendampingnya di surga. Read the rest of this entry »

    posted in Fatwa Ulama, Muslimah | 1 Comment

    17 Safar 1429 H

    Hukum meletakkan atau menggantung lafazh “Allâh” dan “Muhammad” shallallâhu `alayhi wa sallam secara berdampingan di dinding dan selainnya

    Oleh: Fadhîlatusy Syaikh Muhammad bin Shâlih al-`Utsaimîn

    Pertanyaan:

    Sering kita melihat pada dinding tulisan lafazh jalalah “Allah” dan di sampingnya lafazh “Muhammad” atau terdapat pada buku dan sebagian mushaf. Apakah tempat untuk lafazh ini benar?

    Jawaban:

    Tempatnya tidak benar. Karena, hal ini berarti menjadikan Nabi shallallahu `alaihi wasallam sebagai tandingan Allah yang sama dengan-Nya. Jika ada orang yang melihat tulisan ini dan ia tidak tahu nama kedua hal itu, ia akan meyakini bahwa kedua hal itu adalah sama dan serupa. Maka, wajib menghilangkan nama Rasulullah shallallahu `alaihi wasallam. Read the rest of this entry »

    posted in Fatwa Ulama | 0 Comments

    13 Safar 1429 H

    Bolehkah Menikahi Wanita Ahlul Kitâb?

    Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari

    Bolehkah menikah dengan wanita-wanita dari kalangan Ahlul Kitab?

    Muhammad Pandi
    sup…@yahoo.com

    Dijawab oleh:
    Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari

    Alhamdulillah, yang menjadi landasan dalam masalah ini adalah firman Allah subhanahu wa ta’ala dalam surat Al-Maidah ayat 5: “Pada hari ini dihalalkan bagi kalian perkara-perkara yang baik dan sembelihan Ahlul Kitab halal bagi kalian dan sembelihan kalian halal bagi mereka begitu pula Al-Muhshanat (wanita merdeka yang menjaga kehormatan) dari kaum mukminat dan Al-Muhshanat dari Ahlul Kitab sebelum kalian (halal bagi kalian) jika kalian memberikan maharnya (dengan pernikahan).” Read the rest of this entry »

    posted in Fatwa Ulama | 0 Comments

    13 Safar 1429 H

    Hukum Tato

    Penulis: Al-Ustadz Abu Abdillah Muhammad Al-Makassari

    بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ

    الْحَمْدُ لِلهِ وَالصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ وَبَعْدُ:

    Tato di tubuh bagian manapun hukumnya haram. Berdasarkan dalil-dalil berikut ini, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

    وَلَأُضِلَّنَّهُمْ وَلَأُمَنِّيَنَّهُمْ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُبَتِّكُنَّ آذَانَ اْلأَنْعَامِ وَلَآمُرَنَّهُمْ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللهِ وَمَنْ يَتَّخِذِ الشَّيْطَانَ وَلِيًّا مِنْ دُوْنِ اللهِ فَقَدْ خَسِرَ خُسْرَانًا مُبِيْنًا

    “Dan aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan setan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata.” (An-Nisa`: 119) Read the rest of this entry »

    posted in Fatwa Ulama | 4 Comments

    10 Safar 1429 H

    Hukum wanita berobat kepada laki-laki dan sebaliknya

    Oleh: Asy-Syaikh Yahyâ bin `Alî Al-Hajûrî

    Pertanyaan:

    Apa hukumnya seseorang wanita berobat kepada laki-laki dan sebaliknya?

    Jawab:

    Yang wajib adalah seorang laki-laki berobat kepada laki-laki dan seorang wanita berobat kepada wanita. Tetapi, apabila darurat, maka seorang dokter boleh melihat ke tempat (anggota tubuh) yang diperlukan saja. Demikian pula seorang dokter wanita, apabila tidak ada dokter laki-laki yang memeriksa pasien laki-laki. Dan bagi rumah sakit Islam dan para dokter-dokternya wajib bertakwa kepada Allah sehingga mereka harus menjauhi fitnah-fitnah dan perkara-perkara yang bisa menyampaikan kepadanya, seperti campur baur dengan wanita, berbincang-bincang, dan bersenda gurau bersama sekretaris wanita dan para perawatnya. Ini adalah kerusakan yang besar bagi hati. Nabi shallallahu `alaihi wasallam telah bersabda,

    أَلا وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً، إِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، وَإِذَا صَلُحَتْ صَلُحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ، أَلا وَهِيَ الْقَلْبُ Read the rest of this entry »

    posted in Fatwa Ulama | 0 Comments

    04 Safar 1429 H

    Akad Nikah ketika Sedang Haid

    Oleh: Asy-Syaikh Muhammad Shâlih Al-`Utsaimîn rahimahullâh

    Tanya:

    Apakah sah akad nikah yang dilakukan ketika si mempelai wanita sedang haid?

    Jawab:

    Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu menjawab:

    Akad nikah wanita yang sedang haid adalah sah, tidak mengapa. Karena hukum asal dalam akad adalah halal dan sah kecuali ada dalil yang mengharamkannya. Sementara tidak ada dalil yang menyatakan haramnya akad nikah saat si wanita haid. Perlu diketahui adanya perbedaan antara akad nikah dengan talak. Read the rest of this entry »

    posted in Fatwa Ulama, Munakahat & Keluarga | 4 Comments

    corel 2000

    corel 2000 serial

    cs5 serialz

    cs5 serialz free

    serial winzip 11

    serial winzip 11 key

    corel dvd moviefactory 6

    corel dvd moviefactory 6 downloads

    serial corel draw 11

    serial corel draw 11 serials

    free corel photoshop download

    free corel photoshop download keygen

    free winrar download for xp

    download winrar for xp for free

    winrar 3 download

    winrar 3 download freedownload

    download winrar free windows 7

    download winrar free windows 7 crack

    free corel downloads

    free corel downloads cracked