23 Muharram 1429 H

Sepuluh Hal Pembatal Keislâman kita

posted in Aqidah & Manhaj |

Penulis: Asy-Syaikh Abdullâh bin Abdul Azîz bin Bâz rahimahullâh

Hal-hal yang Membatalkan Keislaman

Segala puji bagi Allah (Subhanahu wa Ta’ala), Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada nabi yang terahir Muhammad (Shallallahu ‘alaihi Wasallam), para keluarga dan para Sahabat beliau, serta kepada orang-orang yang setia mengikuti petunjuk beliau.

Selanjutnya: ketahuilah, wahai saudaraku kaum muslimin, bahwa Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah mewajibkan kepada seluruh hamba-hambaNya untuk masuk ke dalam agama Islam dan berpegang teguh dengannya serta berhati-hati untuk tidak menyimpang darinya.

Allah juga telah mengutus NabiNya Muhammad (Shallallahu ‘alaihi wasallam) untuk berdakwah ke dalam hal ini, dan memberitahukan bahwa barangsiapa bersedia mengikutinya akan mendapatkan petunjuk dan barangsiapa yang menolaknya akan sesat.

Allah juga mengingatkan dalam banyak ayat-ayat Al-Qur’an untuk menghindari sebab- sebab kemurtadan, segala macam kemusyrikan dan kekafiran.

Para ulama rahimahumullah telah menyebutkan dalam bab hukum kemurtadan, bahwa seorang muslim bisa di anggap murtad (keluar dari agama Islam) dengan berbagai macam hal yang membatalkan keislaman, yang menyebabkan halal darah dan hartanya dan di anggap keluar dari agama Islam.

Yang paling berbahaya dan yang paling banyak terjadi ada sepuluh hal, yang di sebutkan oleh Syekh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para ulama lainnya, dan kami sebutkan secara ringkas, dengan sedikit tambahan penjelasan untuk anda, agar anda dan orang-orang selain anda berhati hati dari hal ini, dengan harapan dapat selamat dan terbebas darinya.

Pertama: Diantara sepuluh hal yang membatalkan keislaman tersebut adalah mempersekutukan Allah (Subhanahu wa Ta’ala) (syirik) dalam beribadah. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

] إن الله لا يغفر أن يشرك به ويغفر ما دون ذلك لمن يشاء[ سورة النساء، الآية : 116

Artinya: “Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) tidak mengampuni dosa syirik(menyekutukan) kepadaNya, tetapi mengampuni dosa selain itu, kepada orang-orang yang dikehendakinya.” (Annisa’ ayat: 116)

Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

] إنه من يشرك بالله فقد حرم الله عليه الجنة ومأواه النار وما للظالمين من أنصار[ سورة المائدة : 72.

Artinya: “sesungguhnya orang yang mempersekutukan Allah, niscaya Allah akan mengharamkan surga baginya, dan tempat tinggalnya (kelak) adalah neraka, dan tiada seorang penolong pun bagi orang-orang zhalim.” (Al-Maidah: 72)

Dan di antara perbuatan kemusyrikan tersebut adalah; meminta do’a dan pertolongan kepada orang- orang yang telah mati, bernadzar dan menyembelih korban untuk mereka.

Kedua: Menjadikan sesuatu sebagai perantara antara dirinya dengan Allah (Subhanahu wa Ta’ala), meminta do’a dan syafaat serta bertawakkal (berserah diri) kepada perantara tersebut. Orang yang melakukan hal itu, menurut ijma’ ulama (kesepakatan) para ulama, adalah kafir.

Ketiga: Tidak menganggap kafir orang- orang musyrik, atau ragu atas kekafiran mereka, atau membenarkan konsep mereka. Orang yang demikian ini adalah kafir.

Keempat: Berkeyakinan bahwa tuntunan selain tuntunan Nabi Muhammad (Shallallahu ‘alaihi Wasallam) lebih sempurna, atau berkeyakinan bahwa hukum selain dari beliau lebih baik, seperti; mereka yang mengutamakan aturan-aturan thaghut (aturan-aturan manusia yang melampaui batas serta menyimpang dari hukum Allah), dan mengesampingkan hukum Rasulullah (Shallallahu ‘alaihi Wasallam), maka orang yang berkeyakinan demikian adalah kafir.

Kelima: Membenci sesuatu yang telah ditetapkan oleh Rasulullah (Shallallahu ‘alaihi Wasallam), meskipun ia sendiri mengamalkannya. Orang yang sedemikian ini adalah kafir. Karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman:

] ذلك بأنهم كرهوا ما أنزل الله فأحبط أعمالهم [ سورة محمد, الآية : 9.

Artinya: “Demikian itu adalah dikarenakan mereka benci terhadap apa yang di turunkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka Allah (Subhanahu wa Ta’ala) menghapuskan (pahala ) segala amal perbuatan mereka.” (Muhammad: 9)

Keenam: Memperolok-olok sesuatu dari ajaran Rasulullah (Shallallahu ‘alaihi Wasallam), atau memperolok-olok pahala maupun siksaan yang telah menjadi ketetapan agama Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka orang yang demikian menjadi kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman:

] قل أبالله وآياته ورسوله كنتم تستهزئون لا تعتذروا قد كفرتم بعد إيمانكم [ سورة التوبة، الآية : 65-66.

Artinya: “katakanlah (wahai Muhammad) terhadap Allah kah dan ayat-ayat Nya serta RasulNya kalian memperolok-olok? tiada arti kalian meminta maaf, karena kamutelah kafir setelah beriman.” (At-Taubah: 65- 66)

Ketujuh: Sihir di antaranya adalah ilmu guna-guna yang merobah kecintaan seorang suami terhadap istrinya menjadi kebencian, atau yang menjadikan seseorang mencintai orang lain, atau sesuatu yang di bencinya dengan cara syaitani. dan orang yang melakukan hal itu adalah kafir, karena Allah (Subhanahu wa Ta’ala) telah berfirman:

] وما يعلمان من أحد حتى يقولا إنما نحن فتنة فلا تكفر[ سورة البقرة، الآية : 102.

Artinya: “Sedang kedua malaikat itu tidak mengajarkan (suatu sihir) kepada seorangpun, sebelum mengatakan: sesungguhnya kami hanya cobaan bagimu, sebab itu janganlah kamu kafir.” (Al-Baqarah: 102)

Kedelapan: Membantu dan menolong orang-orang musyrik untuk memusuhi kaum muslimin. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

] ومن يتولّهم منكم فإنه منهم إن الله لا يهدي القوم الظالمين [ سورة المائة، الآية : 51.

Artinya: “Dan barang siapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang tersebut termasuk golongan mereka. sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zhalim.” (Al-Maidah: 51)

Kesembilan: Berkeyakinan bahwa sebagian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Nabi Muhammad (Shallallahu ‘alaihi Wasallam), maka yang berkeyakinan seperti ini adalah kafir. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

] ومن يبتغ غير الإسلام دينا فلن يقبل منه وهو في الآخرة من الخاسرين [ سورة آل عمران: 85.

Artinya: “Barang siapa menghendaki suatu agama selain Islam, maka tidak akan diterima agama itu dari padanya, dan ia di akhirat tergolong orang- orang yang merugi.” (Ali-Imran: 85)

Kesepuluh: Berpaling dari ِِAgama Allah (Subhanahu wa Ta’ala); dengan tanpa mempelajari dan tanpa melaksanakan ajarannya. Allah (Subhanahu wa Ta’ala) berfirman:

( ومن أظلم ممن ذكر بآيات ربه ثم أعرض عنها إنَّا من المجرمين منتقمون[ سورة السجدة : 22.

Artinya: “Tiada yang lebih zhalim dari pada orang yang telah mendapatkan peringatan melalui ayat-ayat Tuhannya, kemudian ia berpaling dari padanya. Sesungguhnya kami minimpakan pembalasan kepada orang yang berdosa.” ( As-Sajadah: 22)

Dalam hal-hal yang membatalkan keislaman ini, tak ada perbedaan hukum antara yang main-main, yang sungguh-sungguh (yang sengaja melanggar) ataupun yang takut, kecuali orang yang di paksa. Semua itu merupakan hal-hal yang paling berbahaya dan paling sering terjadi. Maka setiap muslim hendaknya menghindari dan takut darinya. Kita berlindung kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dari hal-hal yang mendatangkan kemurkaan Nya dan kepedihan siksaanNya. Semoga shalawat dan salam dilimpahkan kepada makhluk Nya yang terbaik, para keluarga dan para sahabat beliau. Dengan ini maka habis dan selesai kata-katanya. Rahimahullah.

Termasuk dalam nomor empat:

Orang yang berkeyakinan bahwa aturan-aturan dan perundang-undangan yang diciptakan manusia lebih utama dari pada syariat Islam, atau bahwa syariat Islam tidak tepat untuk diterapkan pada abad ke dua puluh ini, atau berkeyakinan bahwa Islam adalah sebab kemunduran kaum muslimin, atau berkeyakinan bahwa Islam itu terbatas dalam mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya saja, dan tidak mengatur urusan kehidupan yang lain.

Juga orang yang berpendapat bahwa melaksanakan hukum Allah Ta’ala dan memotong tangan pencuri, atau merajam pelaku zina (muhsan) yang telah kawin tidak sesuai lagi di masa kini.

Demikian juga orang yang berkeyakinan diperbolehkannya pengetrapan hukum selain hukum Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam segi mu’amalat syar’iyyah, seperti perdagangan, sewa menyewa, pinjam meminjam, dan lain sebagainya, atau dalam menentukan hukum pidana, atau lain-lainnya, sekalipun tidak disertai dangan keyakinan bahwa hukum-hukum tersebut lebih utama dari pada syariat Islam.

Karena dengan demikian ia telah menghalalkan apa yang telah diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala), menurut kesepakatan para ulama’. Sedangkan setiap orang yang telah menghalalkan apa yang sudah jelas dan tegas diharamkan oleh Allah (Subhanahu wa Ta’ala) dalam agama, seperti zina, minum arak, riba dan penggunaan perundang- undangan selain Syariat Allah (Subhanahu wa Ta’ala), maka ia adalah kafir, merurut kesepakatan para umat Islam.

Kami mohon kepada Allah (Subhanahu wa Ta’ala) agar memberi taufiq kepada kita semua untuk setiap hal yang di ridhai Nya, dan memberi petunjuk kepada kita dan kepada seluruh umat Islam jalannya yang lurus. Sesungguhnya Allah (Subhanahu wa Ta’ala) adalah Maha Mendengar dan maha Dekat. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad (Shallallahu ‘alaihi Wasallam), kepada para keluarga dan para shahabat beliau.

(Dinukil dari kitab نواقض الإسلام oleh Syaikh Abdullah bin Abdul Aziz bin Baz, edisi Indonesia Hal-hal yang membatalkan Keislaman)

Sumber: http://www.salafy.or.id/print.php?id_artikel=235

This entry was posted on Sunday, February 3rd, 2008 at 5:50 am and is filed under Aqidah & Manhaj. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

Leave a Reply

  • Komentar

    • abu fathimah: bismillah apa betul abu usamah allijazy ...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim. Wa'alaikumussa...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim. Silahkan lihat...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim.Seorang ulama A...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim.Jumhur ulama be...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim. Silahkan baca ...
    • abu ubaidillah: Bismillahirrahmanirrahim. Hal itu diperb...
    • Abu Rafi: Assalaamu 'alaikum, Afwan mau tanya dul...
    • anis: na'am..afwan..yg penerimaan Santriwati B...
    • ummu ibrohim: bismillah. Assalamu'alaykum warohmatull...
    • Honeymoon Bali: Informasi yang sangat bermanfaat. Senang...
    • anis: Assalamu'alaykum warohmatullohi wabaarka...
    • anis: Assalamu'alaykum warohmatullohi wabaarak...
    • sarah: assalamualaikum, kantor majalah akhwat i...
    • Shafira: something interesting ... appropriate fo...
    • Al Miftah: Berdosa kah orang yang berhijab namun ti...
    • ahmad: apa hukumnya seorang laki-laki yang meni...
    • minie: sangat setuju..Alhamdulillah jika kita s...
    • rara: ass,wr,wb saya mau tanya, di dalam h...
    • ukhti anggie: jazakillah khairan , ilmu yang bermanfaa...
  • Pencarian


  • --Mutiara Ilmu--

    Dari Abu Hurairah dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, beliau berkata "... Allah tidak akan menambah kepada orang yang pemaaf kecuali kemuliaan. Tidaklah orang yang merendahkan diri kepada Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatnya"
    - HR Muslim
    • Arsip Bulan Ini

    • February 2012
      M T W T F S S
      « Jan    
       12345
      6789101112
      13141516171819
      20212223242526
      272829  
    • Arsip Bulanan





    Akhwat Muslimah Salafiyah
    Majalah AKHWAT -Jurnal Muslimah dan Keluarga Sakinah-
    SALAFY WEBSITE START PAGE










    corel 2000

    corel 2000 serial

    cs5 serialz

    cs5 serialz free

    serial winzip 11

    serial winzip 11 key

    corel dvd moviefactory 6

    corel dvd moviefactory 6 downloads

    serial corel draw 11

    serial corel draw 11 serials

    free corel photoshop download

    free corel photoshop download keygen

    free winrar download for xp

    download winrar for xp for free

    winrar 3 download

    winrar 3 download freedownload

    download winrar free windows 7

    download winrar free windows 7 crack

    free corel downloads

    free corel downloads cracked