Oleh: Asy Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan
Tidak ada perbedaan pada seluruh pembatal ini antara orang yang bersenda gurau, bersungguh-sungguh dan orang yang yang takut kecuali orang yang dipaksa. (Semua pembatal ini) adalah sebesar-besar perkara yang menyebabkan bahaya dan perkara yang paling banyak terjadi, maka sudah sepantasnya bagi seorang muslim untuk berhati-hati darinya dan mengkhawatirkan dirinya terjatuh dalam pembatal-pembatal keislaman ini –kita berlindung kepada Allah dari perkara-perkara yang menyebabkan kemurkaan-Nya dan pedih siksa-Nya.
Penjelasan:
Tidak ada perbedaan pada pembatal-pembatal yang sepuluh ini antara orang yang bersungguh-sungguh yaitu sengaja dengan ucapan dan perbuatannya dan orang yang bersenda gurau yaitu orang yang tidak sengaja hanya saja dia memperbuatnya karena bergurau dan main-main. Di sini ada bantahan terhadap al Murji’ah yang mengatakan: “Seseorang tidak dikafirkan sampai dia meyakininya dalam hati.” Tidak ada perbedaan antara orang yang bersungguh-sungguh, bersenda gurau atau orang yang takut yang dia melakukan perkara-perkara ini dalam rangka menolak rasa takut, maka yang wajib atasnya adalah bersabar.
(kecuali orang-orang yang dipaksa) apabila dia dipaksa untuk mengucapkan kalimat kekufuran dan tidak mungkin baginya untuk terbebas dari kedzaliman ini melainkan dengannya, maka Allah telah memberi keringanan baginya dalam masalah tersebut.
مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإيمَانِ وَلَكِنْ
“Barangsiapa yang kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah) kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa).” (An Nahl: 106)
Sebagaimana hal ini terjadi pada ‘Ammar bin Yasir radhiyallahu ‘anhu, yang sebab turun ayat di atas adalah padanya radhiyallahu ‘anhu tatkala orang-orang kafir menangkapnya dan menyiksanya sampai dia mau berkata tentang Muhammad shallallahu alaihi wasallam, yakni mencela Rasulullah shallallahu alaihi wasallam. Kemudian dia datang kepada Rasulullah shallallahu alaihi wasallam dalam keadaan menyesal dan takut akan apa yang terjadi pada dirinya, maka nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda kepadanya:
“Bagaimana engkau dapati hatimu?” dia menjawab: “Tetap tenang dalam keimanan” beliau bersabda: “Apabila mereka mengulanginya, maka ulangilah!”
dan Allah menurunkan firman-Nya:
إِلا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ بِالإيمَانِ وَلَكِنْ
“Kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa).” (An Nahl: 106)
لا يَتَّخِذِ الْمُؤْمِنُونَ الْكَافِرِينَ أَوْلِيَاءَ مِنْ دُونِ الْمُؤْمِنِينَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ فَلَيْسَ مِنَ اللَّهِ فِي شَيْءٍ إِلا أَنْ تَتَّقُوا مِنْهُمْ
“Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali-wali dan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbiuat demikian niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka.” (Ali Imron: 28)
(Kita berlindung kepada Allah dari perkara-perkara yang menyebabkan kemurkaan-Nya dan pedih siksa-Nya). Yaa Allah kabulkanlah.
-Selesai-
(Dinukil untuk Blog Ulama Sunnah www.ulamasunnah.wordpress.com dari 10 Pembatal Keislaman, karya Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan, penerjemah: Al-Ustadz Abu Hamzah Abdul Majid, Penerbit Cahaya Ilmu Press, Yogyakarta)
Recent Comments